898 Kg Sabu hingga 6,2 Ton Barang Bukti Ganja Disita Polda Sumut Sepanjang 2022
Sabtu, 31 Des 2022 07:55 WIB

Medan,Tapispost.com-Polda Sumut berkomitmen terus memberantas narkotika di semua daerah di Sumut. Sepanjang tahun 2022, ada 898 Kg sabu, 6,2 ton ganja hingga 139.538 butir pil ekstasi.
“Jumlah barang bukti sabu seberat 898,17 kilogram, ganja sebanyak 6.214 kilogram serta ekstasi 139.538 butir,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat rilis akhir tahun di Aula Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022).

Panca menyebutkan, untuk kasus narkoba sendiri tahun ini cenderung mengalami penurunan dibanding tahun lalu hingga mencapai 23 persen.

“Untuk narkoba, mengalami penurunan yaitu 1.439 kasus atau 23 persen dibandingkan tahun 2021,” ujar Panca.

Kemudian, penyelesaian tindak pidana narkoba juga mengalami penurunan 1.326 kasus atau 28 persen dibanding 2021

Selain itu, usai memaparkan hasil pengungkapan narkoba. Barang haram itu kemudian dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan kegiatan kali keempat yang dilakukan oleh Polda Sumut.

Kali ini, narkoba senilai Rp 185 miliar dimusnahkan dengan alat tersendiri.

“Barang bukti sabu sebesar 172 kg sabu, ekstasi sebanyak 46.092 butir dan ganja sebanyak 1,6 ton,” kata Panca.

Panca mengatakan sabu dan pil ekstasi itu diduga berasal dari Malaysia. Barang itu diangkut melalui Aceh. Sementara ganja itu berasal dari Aceh.

“Khusus tindak pidana narkotika jenis sabu, pil ekstasi ini berasal dari jaringan Malaysia, yang didistribusikan ke wilayah Indonesia melalui Aceh. Kemudian ganja ini berasal dari Aceh,” ujar Panca.

Menurut Panca, dengan banyaknya barang bukti yang disita itu diperkirakan dapat menyelamatkan tujuh juta lebih masyarakat di Sumut. Jumlah tersebut nyaris setengah dari penduduk yang terdata berkisar 15 juta.

“Dari total barang bukti itu, kita bisa menyelamatkan tujuh juta lebih masyarakat Sumut dari total 15 juta penduduk Sumut,” sebut Panca.

Selain itu, dari total jumlah barang bukti yang disita dapat menyelamatkan uang senilai Rp 185 miliar.

“Barang bukti yang didapatkan senilai, kita berhasil mengumpulkan uang jika dihitung dengan uang senilai Rp 185 miliar. Barang bukti yang berhasil kita amankan jika dihitung dengan uang menyelamatkan kerugian negara Rp 185 miliar,” sebut Panca.

Panca mengaku, kegiatan ini merupakan pemusnahan yang keempat kalinya dilakukan dalam kurun waktu Tahun 2022. Dalam empat kali pemusnahan hingga saat ini, jika diuangkan barang buktinya bisa mencapai Rp 940 miliar.

“Dari empat kali pemusnahan ini, uang berhasil diselamatkan ini kalau dari empat kali pemusnahan ini kita menyelamatkan 940 miliar lebih,” sebut Panca

(ROBIN 766HI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *