Tapispost.com- Pemalang,-Siti Khotimah (23 ) warga desa Kebanggan, Kecamatan Moga , Kabupaten Pemalang, Korban Penganiyaan Majikannya pada saat kerja di ibukota,akhirnya di rujuk ke rumah sakit Kramat jati, Jakarta timur guna mempermudah penyidikan Polda metro jaya.
Hal ini di sampaikan oleh Sarino kepala desa Kebanggan, kecamatan Moga,pada rabu ( 14/12/2022 ) kemarin.
Diinformasikan sebelumnya,siti khotimah wanita berusia 23 tahun , warga desa Kebanggan, kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang,menjadi korban penyiksaan Majikanya, pada saat bekerja di salah satu apertemen di daerah simprug , Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Asrofi ( 40 ) Paman korban, mengatatakan ” keponakan saya khotimah, mengalami siksaan terus -menerus oleh majikannya hampir tiga bulan lebih ” ungkap asrofi.
” Hingga puncaknya pada tanggal 7 Desember kemarin,karena sudah tidak tahan akan penderitaan akibat siksaan Majikannya, keponakan saya, bisa kabur pada tengah malam, dengan di antar oleh taksi online, hingga di antar sampai ke Pemalang” jelas asrofi.
Terpisah, kepala desa kebanggan Sarino menambahkan,” hari ini rabu ( 14/12/2022 ) kami mendapatkan kabar,dari kanit Reskrim Polsek Moga, jika korban siti khotimah,dirujuk ke rumah sakit Kramat jati, Jakarta timur,guna kepentingan penyidikan,karena kasusnya di tangani oleh polda metro jaya,agar penyidikannya lebih mudah ” jelas sarino.
(Ragil74.)