Lampung Utara,Tapispost.com-Disinyalir Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Dana BOS Afirmasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pengaringan di Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, Tahun Anggaran (TA) 2022 diduga ditelikung oknum mantan Kepala Sekolah. Dana BOS tersebut terindikasi dibancakan oknum Kepala Sekolah inisial (WA) yang juga merangkap sebagai operator SDN setempat, sesuai nama yang terdaftar di Depodik.
Dugaan atau indikasi penyimpangan dana BOS di SDN Pengaringan di perkuat dari hasil konfirmasi dengan Plt Kepala Sekolah yang pada saat ini sedang menjabat.
Selanjutnya di dalam surat pernyataan tersebut terkait penggunaan Dana BOS Plt Kepala Sekolah mengakui tidak pernah mengetahui tentang rialisasi dana Bos tersebut, meskipun dirinya sebagai guru yang sudah tergolong senior atau sudah lama mengajar di SDN Pengaringan ,”ujar nya.
Demikian pula diungkapkan Plt Bendahara BOS di SDN setempat , yang mengatakan juga dirinya hanya sebatas di minta Kepala Sekolah inisial WA. Untuk tandatangan di saat akan pencairan Dana BOS.
Selebihnya dari nilai jumlah dari Dana BOS dan penggunaannya Dana BOS.Bendahara BOS itu mengakui tidak mengetahui sama sekali,” bebernya.
Hingga berita ini diterbitkan oknum mantan Kepala Sekolah SDN Pengaringan berinisial WA belum dapat di konfirmasi tunggu season season berikut nya. (Revi)