Budaya Korupsi di Pemda Bandar Lampung Wajib Tuntas Digulung

Tapispost.com – Alkisah beberapa tahun silam, semasa menjabat sebagai Sekjen PBB, Kofi Annan pernah menyerukan, bahwa korupsi memberikan dampak negatif dan melukai kaum miskin, serta menjadi penghalang tumbuh suburnya ekonomi negara berkembang.

Perilaku korup pejabat pajak yang jadi sorotan belakangan sungguh mencengangkan. Rakyat banyak yang selalu taat bayar pajak, ternyata malah justru membuat petugasnya kaya mendadak.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan ada 964 pegawai diduga punya kekayaan tak wajar. “Angka itu berasal dari 266 surat Laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2007 hingga 2023,” kata Bu Menteri yang tak bergeming, saat didaulat untuk mundur dari jabatannya oleh netizen, seusai jumpa pers antara Menkeu dan Menko Polhukam di Jakarta Sabtu lalu (11/03).

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Sahriwansah, berdasarkan LHKPN KPK Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan Februari 2022/Periodik – 2021 dengan harta kekayaan Sahriwansah sebanyak Rp. 4.461.654.372 yang diterima di hari yang sama, Sabtu (11/03).

Sahriwansah selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana Retribusi sampah DLH Bandar Lampung Tahun anggaran 2019-2021 oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung beberapa waktu yang lalu. Ironisnya, lagi-lagi korupsi berjamaah, Sahriwansah tidak sendiri terdapat HF diketahui Kepala Bidang Tata lingkungan DLH Bandar Lampung, dan HY pembantu bendahara penerima pada DLH Kota Bandar Lampung yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana telah diekspos media massa, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-02/L.8/Fd.1/08/2022, tanggal 25 Agustus 2022.

Korupsi dilakukan tepat sesaat menjabat Kepala DLH Bandar Lampung senilai Rp.6 miliar lebih, yang sebagian besar berupa tanah dan bangunan. Sedangkan dari data yang dimiliki KPK, Sahriwansah melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp 4 miliar lebih tanpa hutang.

Inilah elemen penting yang membuat Indonesia, terlalu lama terjebak sebagai negara berkembang dengan berpenghasilan rendah.

Tak lain, karena sumber daya manusia (SDM) yang tak mumpuni dan kebijakan ekonomi yang salah dalam tata kelola. Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, menjadi slogan omong kosong belaka.

Korupsi untuk rakyat. Mungkinkah?

(oni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *