
Tapospost.com,- Auditor Utama yang juga merangkap sebagai Plt. Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Budi berikan pembahasan Anti Korupsi pada Kegiatan Penyuluhan Gerakan Antikorupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Kamis, 20/07/2023.
Terselenggara di Aula Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah kemenkumham banten, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta jajaran, Para peserta sebanyak 45 orang dari Jajaran Pemasyarakatan, Imigrasi serta para Tamu Undangan Kepala Satuan Kerja Pemasayarakatan dan dihadiri juga oleh narasumber Nugroho Koordinator Pokja Satgas Saber Pungli Pusat, Budi plt Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM RI, Kombes Pol Eko Kristrianto S. IK Irwasda Polda Banten, Fadli Afriadi Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Banten.
Plt Inspektur Wilayah I yang Juga sebagai narasumber membahas tentang Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi, Bahaya dan dampak korupsi dan upaya pencegahan korupsi.
Lebih lanjut Plt Inspektur Wilayah I kemudian menyampaikan tujuan mencegah dan memberantas korupsi.
“ Tujuan dari pemberantasan korupsi adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa”, ucap Inspektur wilayah I.
“ Tujuan lainnya adalah menurunkan angka korupsi di Indonesia; dan membangun integritas seluruh elemen bangsa “, sambungnya.
Pada kegiatan tersebut ada beberapa pembahasan yang merupakan hambatan antara lain.
Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata karena pencegahan dan penanggulangan korupsi bukan suatu pekerjaan yang mudah. Prasyarat keberhasilan dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi adalah adanya komitmen dari seluruh komponen. Pelayanan publik yang optimal dan berkualitas tidak cukup hanya dengan pencegahan dan pemberantasan pungli/suap/gratifikasi.(red)