Pringsewu,Tapispost.com – Dana- Desa(DD) tahun 2018,2019 dan 2020 di Pekon Gadingrejo Utara ,Kecamatan Gadingrejo ,Kabupaten Pringsewu, diduga disalah gunakan, hal itu terlihat pada besaran nya pemeliharaaan yang dianggakan Pekon tersebut melaluli Dana Desa dan tidak menutup kemungkinan bahwa ketiga Apatur Pekon setempat ikut terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.
Menurut informasi yang didapat dari salah seorang yang namanya tidak mau dipublikasikan bahwa pengggunaan anggaran Dana Desa tersebut telah beredar dimedia sosial dan menjadi buah bibir oleh warga sekitar.
Menurutnya persoalan itu memang sudah sejak lama terjadi, hal itu diduga melibatkan tiga Apararur Pekon setempat.
“Sebenarnya persoalan di Gadingrejo Utara itu persoalan lama jaman kapekonnya IM ,namun ke tiga aparatur pekonnya diduga terlibat sehingga persoalannya sampai sekarang menjadi buah bibir di media sosial bahkan jika kapekon sekarang Kirmanto tidak juga mengambil tindakan tegas persoalan tersebut akan menjadi viral media sosial” tegas sumber tersebut Rabu(O9/02/2023)
Adapun yang perlu dipertanyakan terkait dugaan korupsi tersebut kata sumber MI yakni Dana Desa(DD) tahap 2 di pekon Gadingrejo Utara tahun 2018 sampai 2020 sebagai berikut :
Pemelilharaan Jalan Desa Semenisasi Jalan Rp75.159.677,- Pembangunan Gorong-gorong Rp46.029.750,-
Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa(Bumdes)/pekon
Rp50.000.000,-
Pada Tahap 3 nya di pekon Gadingrejo Utara pada tahun 2018
Pemeilharaan Jalan Desa Semenisasi Jalan
Rp28.205.00O,-Pembangunan Gorong-gorong Rp410.853.750,-
Pembangunan Sarana Jalan Pelebaran Jalan Rpp36.660.000,-
Penimbunan Jalan Rp31.575.000,-
Peningkatan Kapasitas Pengrajin
Rp13.084.000,-
Pada tahun 2019 pada tahap ke 2 juga perlu dipertanyakan diduga adanya Murk up
Pembangunan Drainase RW.01
Rp45.290.100,-Pembangunan Gorong-gorong ‘Gang Asem
Rp8.178.000,-Pembangunan Rabat Beton ,Jl.Al Sadar Rp67.337.500,-
Lagi – lagi pada
Tahap 1 Pekon Gadingero Utara tahun 2020 yang patut di curigai ada murk up yakni
Pembangunan jalan
Bapak Cipto – Bapak Sunadi
Rp166.185.700,-
Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving RW.03 Rp34.846.000,-
Tahap 2 gading Utara 2020
Gang Masuk Bapak Ito Rp58.875.900,-Bapak Cipto (Alm) – Bapak Sunadi Rp 166.185.700
Jalan Pemukiman/Gang pembangunan Paving RW.03
Rp34.846.000,-
Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving RW.04
Rp24.116.500,-
Tahap 3 gading Utara 2020,
Bapak Rifin-Bapak Cakul
Rp9.065.000,-
Gang Masuk Bapak Itok
Rp58.875.900,-
Jalan Pemukiman/Gang ,Rabat Beton RW.03 ,Bapak Cipto (Alm) – Bapak Sunadi ,Rp166.185.700,-
Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving RW.03
Rp34.846.000,-
Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving RW.04
Rp24.116.500,-
Data itulah kata MI sampai hari ini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum ” sebenarnya itu kan sudah ramai dibicarakan publik terkait dugaan adanya korupsi kita lihat aja endingnya nanti ” tutunya. (Tim)