DD tahun 2018,2019 dan 2020 di Pekon Gadingrejo Utara  Diduga Disalahgunakan

Pringsewu,Tapispost.com – Dana- Desa(DD) tahun 2018,2019 dan 2020 di Pekon Gadingrejo Utara ,Kecamatan Gadingrejo ,Kabupaten Pringsewu,  diduga disalah gunakan, hal itu terlihat pada besaran nya pemeliharaaan yang dianggakan Pekon tersebut melaluli Dana Desa dan tidak menutup kemungkinan bahwa ketiga Apatur Pekon setempat ikut terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.

Menurut informasi yang didapat dari salah seorang yang namanya tidak mau dipublikasikan bahwa pengggunaan anggaran Dana Desa tersebut telah beredar dimedia sosial dan menjadi buah bibir oleh warga sekitar.

Menurutnya persoalan itu memang sudah sejak lama terjadi, hal itu diduga melibatkan tiga Apararur Pekon setempat.

“Sebenarnya persoalan di Gadingrejo Utara itu persoalan lama jaman kapekonnya IM ,namun ke tiga aparatur pekonnya diduga terlibat  sehingga persoalannya sampai sekarang menjadi buah bibir di media sosial bahkan jika kapekon sekarang Kirmanto tidak juga mengambil tindakan tegas persoalan tersebut  akan menjadi viral media sosial” tegas sumber tersebut Rabu(O9/02/2023)

Adapun yang perlu dipertanyakan terkait dugaan korupsi tersebut kata sumber MI  yakni Dana Desa(DD) tahap 2 di pekon Gadingrejo Utara tahun 2018 sampai 2020 sebagai berikut :

Pemelilharaan Jalan Desa Semenisasi Jalan Rp75.159.677,- Pembangunan Gorong-gorong Rp46.029.750,-

Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa(Bumdes)/pekon

Rp50.000.000,-

Pada Tahap 3 nya di pekon Gadingrejo Utara  pada tahun 2018

Pemeilharaan Jalan Desa Semenisasi Jalan

Rp28.205.00O,-Pembangunan Gorong-gorong  Rp410.853.750,-

Pembangunan Sarana Jalan Pelebaran Jalan Rpp36.660.000,-

Penimbunan Jalan Rp31.575.000,-

Peningkatan Kapasitas Pengrajin

Rp13.084.000,-

Pada tahun 2019 pada tahap ke 2 juga perlu dipertanyakan diduga adanya Murk up 

 Pembangunan Drainase RW.01

Rp45.290.100,-Pembangunan Gorong-gorong ‘Gang Asem

Rp8.178.000,-Pembangunan Rabat Beton ,Jl.Al Sadar Rp67.337.500,-

Lagi – lagi pada 

Tahap 1 Pekon Gadingero  Utara tahun  2020 yang patut di curigai ada murk up yakni 

Pembangunan jalan 

Bapak Cipto – Bapak Sunadi

Rp166.185.700,-

Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving RW.03 Rp34.846.000,-

Tahap 2 gading Utara 2020

Gang Masuk Bapak Ito Rp58.875.900,-Bapak Cipto (Alm) – Bapak Sunadi Rp 166.185.700

Jalan Pemukiman/Gang pembangunan Paving RW.03

Rp34.846.000,-

Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving RW.04

Rp24.116.500,-

Tahap 3 gading Utara 2020,

Bapak Rifin-Bapak Cakul

Rp9.065.000,-

Gang Masuk Bapak Itok

Rp58.875.900,-

Jalan Pemukiman/Gang ,Rabat Beton RW.03 ,Bapak Cipto (Alm) – Bapak Sunadi ,Rp166.185.700,-

Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving RW.03

Rp34.846.000,-

Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paving RW.04

Rp24.116.500,-

Data itulah kata MI sampai hari ini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum ” sebenarnya itu kan sudah ramai dibicarakan publik terkait dugaan adanya korupsi kita lihat aja endingnya nanti ” tutunya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *