
Medan,Tapispost.com – Desas desus penggusuran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jln Serbaguna Ujung Dusun IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, sangat meresahkan dan memicu kemarahan warga diwilayah tersebut.

Menurut penggali kubur, Muhajir mengatakan, keresahan dan kemarahan warga mencuat setelah seorang oknum pegawai PTPN II bernama Akmal datang dan diduga melakukan intimidasi kepada warga sekitar agar tidak ada lagi memakamkan janazah dilokasi areal pekuburan tersebut.
Keresahan warga desa Helvetia cukup berdasar, karena di TPU tersebut sudah 500 lebih warga dimakamkan di lokasi itu.
Warga curiga dan menduga Akmal adalah agen atau perpanjangan tangan dari para mafia tanah.
Belum lama ini kasus penyerobotan atau perampasan tanah seluas 5600 meter di Dusun II Desa Helvetia milik Merawati (69) masih belum hilang dari ingatan warga.
Hingga kini Merawati masih terus berjuang memperoleh keadilan dan perlindungan hukum dari pemerintah.
(PEWARTA R.766HI)