Di Duga Adanya Pembiaran Bangunan Rumah / Ruko Tanpa Ijin SIMB Menjamur Di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Deli Serdang,Tapispost.com – Diduga ada kerja sama antara ke Pemerintahan dengan para pemilik bangunan (Rumah dan Ruko) pasalnya ada beberapa bangunan rumah mewah dan bertingkat di temukan di Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang Provinsi,Sumatera Utara.

Dari pantauan wartawan dan investigasi tim Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara di temui beberapa unit ruko dan rumah yang sedang di bangun tanpa ada plang Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang sekarang sudah di permudah dalam pengurusan oleh Instansi terkait dengan melalui pendaftaran online sebelum mendirikan bangunan.

Seperti pembanguan di Jalan Rumbia Desa Tanjung Sari,Kecamatan Batang Kuis rumah bertingkat berdiri dengan megah dan ada di beberapa titik di Kecamatan Batang Kuis tanpa di lengkapi plang (SIMB).

Saat di konfirmasi wartawan dan investigasi tim Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara pihak pekerja yang ada di lokasi terkesan bungkam seolah-olah menutup nutupi.

” Maaf bang kami hanya pekerja, mandor kami gak datang yang punya rumah (bangunan) kami pun gak tau, ” ujar salah satu pekerja bangunan kepada wartawan dan investigasi tim Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara,Jumat (03/02/2023).

Sementara Trantip Kecamatan Batang Kuis yang sering di panggil Gajah saat di konfirmasi wartawan dan investigasi tim Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara terkait banyaknya bangunan rumah dan ruko tanpa ijin melalui lewat via telepon pribadinya tidak mengangkat/menjawab.

Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki saat di hubungi melalui lewat via WhatsApp di SMS tidak menjawab dan di telepon tidak di angkat,pungkasnya.

(PEWARTA R.766HI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *