
Lampung Barat, Tapispost.com,- Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Batubrak, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat Sam’un menolak untuk memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait Realisasi Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2022 lalu. Selasa 28 Maret 2023.
Dana BOS yang dikelola oleh SMP Negeri 1 Batubrak terdapat kejanggalan laporan online sekolah tersebut pada kegiatan realisasi Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah tahun anggaran 2022.

Dikonfirmasi, Sam’un selaku Kepala sekolah itu justru dirinya menolak untuk menjelaskan penggunaan Dana Bos pada item Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Tahun 2022, pada tahap pertama, Sekolah tersebut mengganggarkan untuk biaya pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah sebesar Rp. 19.200.000, masih peruntukan yang sama, tahap kedua sekolah kembali menganggarkan sebesar Rp. 17.200.000. Selanjutnya ditahap ketiga sekolah menganggarkan sebesar Rp. 5.000.000.
Tapi aneh nya Kepala Sekolah tersebut justru menolak untuk menjelaskan kegunaan anggaran serta malah melarang awak media untuk mempublikasikannya.
“udahlah jangan diberitakan, karena setiap pemberitaan imetnya pasti negatif, nanti kalau dibaca orang lain gak enak, mending beritakan saja yang kiranya membangun.” Tutup Sam’un
(Riyan)