Kota Medan, Tapispost.com,- Indikasi soal dugaan kasus korupsi pada Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut ‘gila-gilaan’.
Ada beragam dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Akibat suatu indikasi dugaan kasus korupsi yang sangat mengerikan ini, Dinas BMBK Sumut mendapat rapor merah dari BPK RI.
Menurut catatan BPK RI, terdapat beberapa kekurangan volume pada suatu pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan tahun anggaran 2022 di dua SKPD mencapai sekitar Rp 3.658.871.825.
Dari hasil uji petik di lapangan,BPK RI menemukan banyaknya kerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitas serta mutu.
BPK RI menduga,bahwa perusahaan yang mengerjakan pekerjaan ini diduga telah sengaja untuk melakukan memanipulasi bahan material,guna mendapatkan untung yang sangat besar.
Disinyalir, ada penunjukan langsung oleh Dinas BMBK Sumut untuk memenangkan perusahaan yang mengerjakan pengerjaan ini.
Kepala Dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede ketika dikonfirmasi justru memberikan jawaban menohok.
Dia mengaku tidak ngerti soal dugaan korupsi yang menjadi temuan BPK RI tersebut.
“Begini, tanya pun saya tidak mengerti. Nanti saya akan tanya ke UPT dulu,” kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (3/5/2023).
Disinggung mengenai apakah sudah dikenakan sanksi kepada perusahaan yang mengerjakan proyek ini, Bambang mengaku tidak tahu.
Sebab, ia akan menanyakan hal ini ke UPT.
“Kalau ditanya langsung mengenai hal ini saya tidak tahu. Karena pelaksana teknis ke UPT,” ungkapnya.
Bambang mengatakan, butuh waktu seminggu untuk dapat menanyakan perihal temuan ini kepada masing-masing UPT.
(PEWARTA;ROBIN SILALAHI)