Diduga Kasus Penganiyayaan Di Polda Sumut Di Endapkan, Terduga Pelaku Justru Di Promosikan Jadi Kapolsek. Ada Apa..!!?

Binjai ,Tapispost.com,- Sangat luar biasa, Kalimat takjub atau cemoohan itu sangat pantas diberikan kepada seorang penyidik Direskrimum dan Bidang Propam Polda Sumut.

Pasalnya, sudah 1 tahun lebih penanganan pelaporan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami warga Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan oknum Polri perwira pertama AKP FS dan istrinya Drln Br S di Polda Sumut seperti jalan di tempat.

Sejauh ini, penyidik Polda Sumut yang menangani kasus Laporan Polisi No. LP/B/1223/VII/2021/SPKT/POLDA Sumatera Utara tertanggal 30 Juli 2021 itu belum juga menetapkan para tersangkanya.

Padahal, pelaporan terjadinya dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut telah dilaporkan langsung oleh Sahun Br Karo (62) Ibu salah satu korban yakni Erpisken Sembiring.

Menurut Tim Kuasa Hukum para korban, Slamet Mulayana SH mengatakan bahwa sampai saat ini pihak korban yang merupakan kliennya terus mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pelaporan mereka.

“Artinya, dalam permasalahan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota Polri ini, merupakan upaya menguji komitmen Polri. Khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak untuk menyikapi permasalahan yang terjadi di jajarannya,” terangnya.

Menurut Sekretaris DPC PPKHI Binjai-Langkat ini, lambannya Polisi menangani kasus tindak pidana ini bisa berdampak semakin hilangnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Setahun Lebih
“Jangan mentang-mentang terduga pelaku merupakan perwira pertama Polri berpangkat AKP dan istrinya selaku Ibu Bhayangkari sekaligus ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dikenal ‘tajir’ sehingga penangannya diulur-ulur. Korban dan keluarganya terus menunggu kepastian dari hukum.
Ingat, proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan.
Masak iya sudah setahun lebih belum ada tersangkanya,” ujar Slamet.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan AKP FS dan istrinya yang ditangani penyidik Dir Reskrimum dan Bidang Propam Polda Sumut belum lama ini mengatakan akan mengeceknya.

“Kita cek. Ini masih berjalan dan berproses tahap penyelidikan.Sudah ditanggani Propam,” ujar Kombes Wahyudi singkat melalui chat WhatsApp pada 6 April 2023 belum lama ini.

Ironisnya, kendati kasusnya masih ditangani Dir Reskrimum dan Bidang Propam Polda Sumut namun seolah sengaja dipendam.
Bahkan saat ini oknum AKP FS malah dipromosikan menjadi Kapolsek Binjai Barat.

“Benar Bang,Saat ini AKP FS sudah menjadi Kapolsek Binjai Barat,” ujar Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH SIK MSi kepada media ini, Kamis (27/4/2023).

(PEWARTA;ROBIN SILALAHI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *