Pesisir Barat, Tapispost.com, – Diduga terdapat kejanggalan pada saat melakukan pembangunan Jembatan Usaha Tani yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Berdasarkan informasi yang di himpun media ini bahwa Pekon Way Napal membangun Jembatan Usaha Tani yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 dengan Volume 4M x 3M dan nilai anggaran Rp. 59.0035.00,..
Namun kejanggalan tersebut terlihat saat melakukan pemasangan besi dan masih ada beberapa kejanggalan lain nya.
Menurut salah seorang pekerja saat dikonfirmasi dilokasi tersebut mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan sesuai yang dia bisa untuk melakukan pembangunan jembatan usaha tani tersebut
“Kalau saya bang mengerjakan sesuai intruksi aja, untuk yang lainnya saya gak tau ” Ujarnya saat dikonfirmasi
Dalam hal ini, diduga Oknum Peratin tersebut ingin mengambil keuntungan lebih, dan jelas dari kegiatan tersebut ada beberapa terjadi kejanggalan yang tidak biasa.
Sementara sampai berita ini diterbitkan, Peratin Way Napal tidak merespon saat dihubungi melalui via whatsapp, namun wartawan media ini akan menggali informasi lebih lanjut ke pihak dinas terkait agar dilakukan Audit penggunaan Dana Desa Pekon Way Napal
(*)