
Kota Medan , Tapispots.com,- Judi ketangkasan Meja tembak Ikan-ikan dan judi bola bola marak beroperasi di Wilayah Hukum Polres Belawan Polda Sumut.
Hal ini diduga ada Upeti dari pihak pengelola (Bandar) judi kepada Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Belawan itu sehingga pengoperasiannya aman aman saja tanpa ada tindakan dilakukan oleh pihak aparat terkait.
Maraknya perjudian di Wilayah Hukum Polres Belawan diduga ada pembekapan dari Oknum polres Belawan sehingga pengoperasiannya aman aman saja dan terkesan kebal hukum
Sudah sekian lama permainan judi meja tembak ikan ikan di Sumatera Utara fakum akibat Polda Sumut memberantas segala bentuk permainan judi di wilayah Sumatera Utara kini beroperasi kembali, sehingga statement Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian hanyalah pepesan kosong bagi pengelola perjudian.
Para pengelola ataupun bandarnya seperti kebal Hukum.
Pasalnya, dijalan M Basir tepatnya di Komplek Marelan Poin Rengas Pulau Kecamatan Marelan ada Ruko yang di gunakan sebagai tempat perjudian meja tembak ikan ikan dan bola bola yang diketahui adalah milik seorang Wanita berinisial P.
Dari investigasi awak media dilokasi Senin (01.08.2023)tampaklah jelas pejudian tersebut sedang beroperasi dan dijaga anak koin seorang Wanita.
Di konfirmasi Kasat reskrim polres Belawan AKP Zikri melalui pesan WhatsAppnya Selasa (02.08.2023) hingga berita ini ditayangkan tidak ada memberi keterangan. Sehingga ada kesan diduga Kasat Reskrim Polres Belawan ada terima upeti dari pihak pengelolA perjudian tersebut.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TIM PUBLIK DPW IWO INDONESIA SUMATERA UTARA