
Lampung timur, Tapispost.com,- Telah viral dibeberapa media online terkait dugaan penyelewengan bantuan 10 Ekor Sapi yang di lakukan oleh Oknum Ketua Kelompok Tani Jaya yang berlokasi di Desa Asahan, Kecamatan Jabung, yang diserahkan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur kepada Kelompok Tani Jaya 2019 lalu.

Telah diberitakan dimedia ini bahwa Oknum Ketua Kelompok Tani Jaya bernama Siswanto tersebut berikut anggotanya menerima bantuan 10 Ekor Sapi dari Dinas Peternakan pada tahun 2019 lalu.
Diketahui, Siswanto salah seorang Ketua kelompok tani jaya tersebut telah membuat perjanjian bersama Anggotanya secara lisan .

Pada saat membuat perjanjian, Siswanto mengatakan bahwa dari 10 Ekor Sapi yang diterima Kelompok Tani Jaya tersebut, dirinya meminta agar anak pertama menjadi miliknya, dan anak kedua menjadi milik anggotanya.
selain itu, bedasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang Anggotanya, Siswanto yang merupakan Oknum Ketua Kelompok Tani Jaya diduga telah melakukan kecurangan dengan memanfaatkan Sapi-sapi tersebut demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan Anggotanya.
Sementara itu, media Tapispost.com dan Tim terus menelusuri adanya kejanggalan dalam struktur yang ada di Kelompok Tani Jaya, pasalnya Devi yang menjadi Sekretaris merupakan istri dari Siswanto yang sampai saat ini menjadi Ketua.
Dalam hal ini, media Tapispost.com dan tim, meminta pihak Kejaksaan Negeri Lampung Timur memanggil Oknum Ketua Kelompok Tani jaya tersebut agar dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sampai berita ini ditayangkan, Ketua Kelompok Tani Jaya Belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi lebih lanjut terkait bantuan sapi tersebut.
(Ismail johansyah/tim)