
Lampung Timur, Tapispost.com,- Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lampung Timur seolah tak menghiraukan disaat ada salah seorang siswa SMPN.2 Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur yang merasa keberatan atas adanya dugaan pungutan sebesar Rp.300.000, yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah dengan dalih pembuatan tempat parkir.
Namun salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur seolah tak peduli saat dimintai tanggapan oleh wartawan media ini terkait dugaan pungli tersebut.
Pasal nya saat dimintai tanggapan melalui via whatsap dirinya hanya menjawab sekedarnya nya saja, ” yang lain aja om, saya belum bisa stetmen.” kata dia
hal itu menunjukan bahwa sikap seorang oknum anggota DPRD yang ada di Lampung Timur tidak sesuai dengan nama “DEWAN PERWAKILAN RAKYAT”
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung jelas dalam stetmen nya mengatakan bahwa pihak sekolah dilarang untuk melakukan pungutan dengan dalih apapun juga.
Sampai terus beritaini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak anggota DPRD Lampung Timur, namun wartawan media ini akan terus menggali informasi lebih lanjut.
(Ismail Johansyah)