Tapanuli Selatan ,Tapispost.com,- Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, diintimidasi oleh pihak orang yang tidak dikenal (OTK) bersenjata api pada saat melakukan mengamankan tiga truk berisi kayu telah diduga hasil illegal logging dari wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Akibatnya,hasil dari tiga truk sitaan petugas diambil dengan paksa oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi pada pekan lalu wilayah Kecamatan Sipirok, Tapsel
“Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari hasil tiga truk kayu tanpa surat dokumen yang sah sudah berhasil diamankan, lalu petugas (DLHK) kemudian didatangi oleh pihak OTK bersenjata api yang telah merampas kembali truk kayu tersebut. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar, lewat hasil keterangan yang resmi, yang diterima oleh wartawan, Rabu (24/5/2023).
Intimidasi kerap menjadi suatu persoalan kepada petugas DLHK di lapangan. Karena itu pihaknya harus kerap meminta suatu dukungan dari pihak TNI dan Polri.
Kerja sama juga dijalin dengan lembaga swadaya masyarakat yang peduli penyelamatan hutan.
“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita, kita terkadang harus terpaksa menghindar agar tidak terjadi bentrok.
Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani.
Koordinasi ke Kodam dan Polda
Yuliani menjelaskan, melihat kondisi tersebut, DLHK Sumut terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan suatu kegiatan illegal logging di Sumut.
Dia yakin keterlibatan TNI dan Polri bisa untuk menghentikan suatu kegiatan illegal logging di Sumut.
“Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan, kita akan selalu memperkuat koordinasi dengan pihak TNI dan Polri agar masalah ini cepat diselesaikan,” ungkapnya.
Sebelumnya,Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara (Sumut) telah mengamankan barang bukti kayu sekitar 65 meter kubik kayu hasil ilegal dari beberapa daerah di Sumut.
DLHK juga berhasil menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan illegal logging.
“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang berhasil kita amankan,langsung dimuat dalam truk pengangkutan sekitar 7 sampai 8 truk.
Kita terus melakukan pemburuan para pelaku illegal logging, mempersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” kata Yuliani.
(PEWARTA;ROBIN SILALAHI)