Direktur LRPPN Bhayangkara Indonesia Dika Jalin Kerjasama Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

Medan, Tapispost.com – Narkotika merupakan jenis obat yang berbahaya, dan hal ini jelas dilarang untuk mengkonsumsinya.
Larangan tersebut jelas di atur dalam Undang Undang nomer 35 tahun 2009 Tentang Narkotika yang berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja , memiliki, menkonsumsi, mengedarkan, barang / obat sejenis Narkotika, akan dikenakan hukuman penjara 15 tahun penjara dan denda 1 (satu) milyar rupiah .

Lembaga Rehalibitasi Pencehahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Medan Sumatera berkomitman siap membantu Pemerintah dalam hal merahalibitasi masyarakat yang telah tercandu obat sejenis Narkotika.

Guna mensosialisasikan komitmen tersebut, Direktur Lembaga Rehalibitasi Pencehahan Penyalahgunaan Narkotika ( LRPPN ) Bhayangkara Indonesia H. Dika Novandri SH, menggelar pertemuan dengan puluhan Wartawan Sumatera Utara, dikantor Lembaga Rehalibitasi Pencehahan Penyalahgunaan Narkotika ( LRPPN ) Bhayangkara Indonesia jalan Budi Luhur , gang PTP no.8 Kecamatan Medan Helvetia , kota Medan Sumatera Utara, pada Sabtu (4/2/ 2023) yang dimulai pada pukul 14.30 Wib s/d Selesai.

Dalam kegiatan pertemuan dengan Wartawan dari berbagai media online, cetak dan TV dijelaskannya ,”Lembaga kita ini telah berdiri sejak tahun 2015. Di sini ada rehabilitasi rawat nginap dan rawat jalan.

“Kita juga punya program sosial bagi masyarakat yang kurang mampu akan kami gratiskan dengan membawa beberapa persyaratan, salah satunya Surat Keterangan Tidak Mampu, Hanya saja Kuoatanya sangat terbatas?,
Disini juga disiapkan dokter umum , dokter spesialis , psikiater , dan juga kami memberikan bimbingan Relegius (Keagamaan).

Untuk rawat nginabnya kita juga siapkan ruangan biasa dan ruangan VIP.

Petugasnya juga benar benar telah terlatih secara profesional .

Kita tetap berkoordinasi dengan Instansi – instansi terkait , seperti ,TNI , Polri , dan BNN”, Jelasnya.

H.Dika menambahkan,
“Kita tetap menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk dapat menolong orang lain yang telah menjadi korban Penyalahgunaan Narkoba agar nantinya bisa kembali lagi menjadi baik”, ucapnya .

“Kami juga mengajak rekan rekan pers / wartawan yang berminat ingin menjadi mitra kerjasama dengan LRPPN dapat mendaftarkan dirinya
ke bagian Staff LRPPN Bhayangkara Indonesia”, tutupnya mengakhiri pertemuan.

Pantauan wartawan , terlihat puluhan wartawan dari berbagai media hadir mengikuti acara tersebut .
Acara di akhiri sekitar pukul 15.30 wib sore.

(PEWARTA R.766HI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *