Dirut PT Almira Diperiksa Polda Sumut

Kota Medan, Tapispost.com,- Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edy, mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan kedua kalinya. Edy pun menjelaskan sejauh ini tidak pernah untuk melarikan diri.
“Saya tidak pernah melarikan diri,” kata Edy saat diwawancarai di depan Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (4/5/2023).

Fendi selaku kuasa hukum PT Almira mengatakan saat ini kliennya akan mengikuti pemeriksaan lanjutan.
Dia mengungkap dua poin terkait pemeriksaan itu.

“Pertama, PT Almira adalah perusahaan yang sah dengan izin keagenannya. Kedua, klien kami ini sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah untuk melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir,” ungkap Fendi.

Hanya saja, Fendi enggan menanggapi soal gudang solar serta tindakan gratifikasi AKBP Achiruddin. Ia sebut hal itu akan diungkap dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

Sebelumnya Polda Sumut disebut tengah mencari Dirut PT Almira Nusa Raya. Hal itu terkait dengan operasional gudang solar ilegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin.

“Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian. Kita masih mencarinya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).

Mantan Kapolres Biak, Papua itu meminta Dirut PT Almira kooperatif untuk diperiksa soal gudang solar ilegal itu.

“Kami meminta (Dirut) kooperatif,” kata Hadi.

Sementara untuk Komisaris PT Almira, Hadi menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan. Komisaris PT Almira itu, kata Hadi, diperiksa sebagai saksi.

“Untuk komisarisnya sudah kita periksa sebagai saksi,” ujarnya

(PEWARTA;ROBIN SILALAHI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *