Pesawaran, Tapispost.com,-
Dewan Pimpinan Cabang DPC LSM MAJAS (Maju Adil Jagat Aman Sentosa) Kabupaten Pesawaran secara resmi mendaftarkan keberadaan LSM MAJAS ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kabupaten Pesawaran Lampung, Rabu (29/3/2023).
Ketua DPC LSM MAJAS bersama jajaran diterima oleh Kabid Umum Mahes, ketua DPC LSM MAJAS Bustromi beserta jajaran menyampaikan surat dan syarat pendaftaran organisasi kepada Bapak Bupati Pesawaran cq. Kesbangpol Pesawaran, berdasarkan penetapan Kemenkumham RI Nomor : AHU-0005401.AH.01.07.Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Maju Adil Jagat Aman Sentosa tertanggal 26 Juni 2020 yang disingkat LSM MAJAS.
Kepengurusan LSM MAJAS itu terdiri dari Ketua Bustromi, Sekertaris Eka Afriyansyah dan Bendahara Umum Agung Sugenta Inyuta, S.Kom dimana beralamat di Desa Sukaraja Dusun IV Kecamatan Gendong Tataan.
Ketua DPC LSM Pesawaran Bustromi menuturkan, Alhdulillah hari ini Lembaga Swadaya Masyarakat Maju Adil Jagat Aman Sentosa (LSM MAJAS), secara resmi mendaftarkan keberadaan lembaga kami di Kesbangpol, dan diterima langsung oleh Kabid umum.”tuturnya
“LSM MAJAS berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat di bidang sosial, ekonomi dan keamanan, yang belum tersampaikan kepada pihak pemerintah daerah, selain itu sebagai fasilitator dalam menyampaikan program pemerintah baik di daerah maupun dari pusat.”Imbuhnya
“Tujuan dibentuknya LSM MAJAS, sebagai kontrol sosial dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, serta sebagai wadah pembinaan, Pendidikan dan pelatihan dalam meningkatkan sumber daya manusia agar terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan sentosa.”Ungkapnya.(Antomi)