Dua Pekan Polres Lampura Amankan 22 Tersangka, Satu Di Dor

Tapispost.com – Lampung Utara, – Dalam dua pekan Polres Lampung Utara berhasil meringkus 22 tersangka dengan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi diwilayah hukum Polres setempat.

Diungkapkan Kapolres Lampung Utara, AKBP. Kurniawan Ismail, saat menggelar konferensi pers dihalaman Mapolres, adapun kasus yang menjerat para tersangka antaranya, pornografi, pencabulan, curat dan curas, penipuan, pencurian, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Terkait Curat, Curas saat ini tetap gencar kita lakukan, dengan tim Tekab 308 bersama jajaran Polsek. Dari puluhan tersangka ini kasus curat dan curas menjadi kasus paling dominan yang dilakukan.” Jelas Kapolres Lampung Utara, AKBP. Kurniawan, di dampingi Kasat Reskrim AKP.Eko Rendi, dan jajarannya, saat Konferensi Pers, Kamis 10 November 2022.

Untuk itu, Kapolres menghimbau agar warga dapat bersama meningkatkan kewaspadaan dalam beraktifitas. Agar terhindar dari tindak kejahatan.

Kemudian jika ada masyarakat yang merasa kendaraan milik pribadinya pernah menjadi korban Curat atau Curas maka segera datang ke Polres Lampung Utara untuk dapat kembali menggunakan kendaraannya. “Kepada warga kendaraan nanti akan kita pinjam pakai supaya masyarakat bisa mendapat kembali kendaraannya.” Ucap nya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim AKP.Eko Rendi menambahkan, dari 22 tersangka ini 5 orang diantaranya berasal dari di luar Lampung Utara, satu diantaranya di beri hadiah timah panas.

“ada beberapa pemain antar lintas kabupaten dan hantingnya di Lampung Utara ini kebanyakan curat, yang diberi tindakan tegas satu orang pelaku curat jambret.” Ucapnya.

Dari ungkap itu, barang bukti yang berhasil diamankan ada 9 sepeda motor, 6 unit handphone, uang mencapai Rp.2.538.000, ada pula kunci Inggris. ( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *