Lampung timur -Tapispost.com,- Terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri Dua(SMPN 2) Waway Karya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupten Lampung Timur memberi tanggapan.
Diberita sebelumnya, diduga Kepala SMP Negeri 2 waway karya telah melakukan pungutan liar
( pungli) yang mengatasnamakan Ketua Komite Sekolah, hal itu diketahui saat Media ini mendapat informasi dari salah seorang siswanya.
Diketahui, bedasarkan informasi yang di dapat dari salah seorang Siswanya bahwa sekolah tersebut meminta pungutan untuk perpisahan, dan menurut siswa beberapa bulan lalu sempat juga meminta pungutan sebesar Rp 300.000/siswa dengan alasan membuat tempat parkir.
Selain itu, bisa kita kalkulasikan jika 300.000×92=27600.000. untuk uang perpisahan, di tambah lagi Rp 300.000/Siswa untuk pembuatan parkiran yang diduga mengatas namakan Ketua Komite berinisial JD, tapi sampai saat ini parkiran tersebut belum juga terlihat ada disekolah.
Dalam hal ini, Marsan selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur memberi tanggapan saat dihubungi melalui via whatsap, menurutnya yang diperkenankan adalah sumbangan sukarela tanpa ada tekanan.
” sementara jika pungutan tidak diperkenankan dengan dalih apapun.” tutupnya marsan
(Ismail Johansyah)