Gawat Kali Bah!!!HUT PWI 9 Februari Mengunci Kebebasan Demokrasi Insan Pers Sumatera Utara

Medan, Tapispost.com – Dalam merayakan Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pancing di Jalan Williem Iskandar Medan Estate Nomor : 9 Kenangan Baru,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 Tahun 2023 yang di duga adanya penyelewengan anggaran dan ajang korupsi yang di selenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sebagai Insan Pers dan pilar ke 4 kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 Tahun 2023 sangat tidak transparansi yang mana kegiatan tersebut Insan Pers yang tidak berwadah dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sehingga banyaknya Insan Pers yang tidak tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak di libatkan dalam kegiatan tersebut.

Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 Tahun 2023 banyak Insan Pers tidak memahami tujuan perayaan tersebut yang mana dalam kegiatan itu tujuannya untuk merayakan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang jatuh tepat pada tanggal 9 Februari,kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Solo pada 9 Februari 1946,merupakan tonggak sejarah yang penting bagi dunia Pers Nasional.Bersamaan dengan lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maka juga menjadi peringatan Hari Pers di Indonesia di kemudian hari.

Kuat dugaan banyaknya anggaran yang tidak transparansi di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 Tahun 2023 di Jalan williem Iskandar Medan Estate menjadi sarangnya korupsi.

“Prihal dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 Tahun 2023 Bayu Triananda Septiandri,SH,C.NSP selaku Praktisi Hukum menyampaikan, jika kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 Tahun 2023 sebagai sarang korupsi,kegiatan tersebut kalau bisa di hentikan dan di audit kembali anggaran-anggaran tersebut,” tegasnya,Kamis (09/02/2023).

Kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 Tahun 2023 yang tidak melibatkan Insan Pers sangat tidak kooperatif dalam penyelenggaraan yang di adakan di Jalan Williem Iskandar yang berlokasi di bangunan Serbaguna Pemprov Sumatera Utara.

Kampanye Hari Pers Nasional (HPN) yang berslogan pers bermartabat dan bebas berdemokrasi ternyata hanya berlaku kepada Insan Pers yang berwadah di dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam hal ini kebebasan tersebut untuk wartawan yang tidak bergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kebebasan wartawan di kebiri dalam menyampaikan demokrasi dan publikasi yang ada pada Undang-Undang (UU) Nomor : 40 Tahun 1999.

Ada pun tantangan eksternal yang di alami Insan Pers antara lain :

Pertama : tanggung jawab Pers sebagai pranata sosial (pranata publik) merupakan tuntutan bawaan (natural massage),Pers wajib terus menerus sebagai penyalur kepentingan publik,bagi negara kita,tuntutan bawaan itu bukan sekedar sebagai penyampai atau penyalur informasi publik ,bukan sekedar menjadi pranata pendidikan publik,bukan pula sekedar penghibur publik di kala suka atau lara,tanggung jawab sangat penting .Pers Indonesia adalah mengambil bagian mewujudkan cita-cita sosial
bernegara yaitu mewujudkan kesejahteraan umum,mencerdaskan bangsa, mewujudkan kemakmuran bagi rakyat banyak,dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.Bung Hatta menyebutnya ” cita-cita sosial.” Bung Karno menyebutnya. ” Kesejahteraan dan keadilan atau sociale rechtvardig heid.”

Kedua : tanggung jawab politik yaitu pematangan demokrasi (maturity
of democracy),demokrasi yang matang di tandai berbagai hal-antara lain : tanggung jawab,di siplin, integritas,keterbukaan,toleransi,saling
menyayangi (saling menjaga),hidup dalam ketertiban dan keadilan sosial,
moderat (anti segala bentuk ektrimitas dalam tindakan),solidaritas sosial ,dan lain-lain ciri peradaban yang menjunjung tinggi kemanusiaan atau harkat martabat manusia,dinamika demokrasi adalah dinamika yang tertib,damai,keteraturan(regularity)hal-hal diatas masih perlu dikembangkan dan didorong agar menjadi kenyataan dari tingkah laku politik kita,tanpa hal itu,politik kita akan tetap sebagai pranata memperoleh dan memelihara kekuasaan yang berisi segala bentuk penyalah gunaan dan menghalalkan segala cara

Hari Pers Nasional(HPN)ke 77 tahun 2023 yang mana pemerintah provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan tersebut telah mencoreng wajah jurnalistik/insan pers Indonesia dalam kebabasan untuk berdemokrasi dan memberikan informasi kepublik,sejatinya insan pers sebagai penyalur informasi publik dalam karya tulissan yang dapat dikonsumsi masyarakat,namun kebebasan demokrasi bagi setiap insan pers selalu mendapatkan intimidasi ketika narasumber pemberitaan ditayangkan yang mana insan pers dianggap sebagai kriminalisasi dalam berdemokrasi untuk menyampaikan aspirasi publik

(PEWARTA ROBIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *