Tapispost.com – Inspektur Wilayah I melakukan kunjungan kerja terhadap Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kanim Batam di Batam Center menjadi Satuan Kerja yang dikunjungi Inspektur Wilayah I di hari terakhir kunjungan kerjanya di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Pada Pukul 05:30 WIB Inspektur Wilayah I beserta tim melakukan Peninjauan pada TPI Kanim Batam di Batam Center, Peninjauan kali ini bertujuan untuk mengetahui lebih pasti proses clearence paspor pada TPI Kanim Batam di Batam Center, yang mana ada kaitannya dengan berita yang beredar baru-baru ini tentang PMI Non Prosedural.
Dalam peninjauan Inspektur Wilayah I, Tim Pemeriksa Keimigrasian TPI Kanim Batam telah melaksanakan proses clearance sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.
Dari Batam Center Inspektur Wilayah I beserta tim melanjutkan kegiatan pagi ini dengan Coffee Morning bersama Ka Kanim Batam berserta Pejabat Struktural dan jajarannya, dengan topik pembahasan hasil peninjauan pagi tadi di Batam Center.
“ harapan kita kedepannya semoga kegiatan pagi hari ini bisa bermanfaat untuk kedepannya dalam meningkatkan dan memperbaiki pelayanan keimigrasian di lintas batas “,tegas Irwil I.