Jaksa Tetap Mentelusuri Kasus Dugaan Suap yang Melibatkan Wali Kota Siantar Pada Tahun 2017-2022

Pematang Siantar , Tapispost.com,- Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar terus menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan Hefriansyah, Wali Kota Pematang Siantar pada Periode 2017–2022.

Terdakwa kasus Proyek Galvanis, Jonson Tambunan (JT), bungkam pada saat dihadapkan ke pengadilan.

Seperti yang diungkapkan Rendra Pardede, Kepala Seksi Intel Kejari Pematang Siantar, saat dihubungi wartawan tentang perkembangan penyelidikan tentang dugaan keterlibatan Hefriansyah dalam kasus Proyek Galvanis, yang bernilai sekitar Rp9,9 miliar, Senin (17/7/23).

“Informasi awalnya itu kan dari terdakwa JT, katanya ada memberikan uang kepada H melalui ajudan si H, tapi saat dikonfrontir di hadapan H dalam persidangan kemarin di Medan, JT hanya diam saja. Bahkan saat dikonfrontir dalam penyelidikan kita pun, JT juga diam,” tuturnya.

Saat ditanya apa langkah selanjutnya dari pihak Kejari Pematang Siantar pasca bungkamnya JT pada saat dikonfrontir, Rendra menyampaikan bahwa pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan kasus dugaan suap tersebut.

“Kita masih tetap melakukan penyelidikannya,” ujar Rendra.

Pada saat disinggung mengenai pemberian uang kepada ajudan H di salah Mesjid, apakah pihak kejaksaan ada melakukan upaya pembuktian dengan membuka CCTV yang ada di seputaran mesjid dimaksud? Rendra bilang, pembuktian CCTV itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan.

“Karena memang kejadiannya kan sudah lama, sementara settingan untuk penyimpanan rekaman CCTV itu biasanya disetting paling lama itu 14 hari.
Jadi tidak memungkinkan lagi kalau untuk melakukan pembuktian lewat CCTV,” tutur Rendra yang menyebut awak media ini aktif meliput persidangan terkait kasus perkara Korupsi Proyek Galvanis di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *