Tapispost.com-Pemalang,-Rumah tahanan negara Kelas IIB Pemalang ,menerima Kunjungan Kerja dari Koordinator Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan, Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Achmad Muchlisin, kamis (29/12/2022).
Guna pemantauan HariNatal dan Tahun Baru 2023. Kegiatan ini meliputi peninjauan lapangan, pengecekan dan pemeriksaan yang berkaitan dengan tugas teknis Pengamanan di Rutan Pemalang.
Koordinator Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan, Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Achmat Muchlisin disambut hangat oleh Kepala Rutan Pemalang melalui Kesatuan Pengamanan Rutan Pemalang Cendy. Ketika melakukan peninjauan lapangan, pengecekan dan pemeriksaan atas Pengamanan di Rutan Pemalang, Achmat Muchlisin didampingi oleh Ka. KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan Komandan Regu Pengamanan yang sedang bertugas. Koordinator Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan, Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan peninjauan lapangan dengan mengecek seluruh kamar hunian di blok hunian A, B, dan C serta Branggang. Setelah melakukan pengecekan, Dirkamtib juga meninjau atas sarana dan prasarana keamanan, pada rutan Pemalang .
hasilnya sarpras yang terdaftar pada BMN sama dengan keadaan fisiknya. Selain itu beliau juga melakukan pengecekan administratif dengan mengecek Buku Laporan Pengamanan Rutan, tidak luput dari pantauan pejabat yang di kenal teliti dalam kinerjanya.
hasilnya juga sudah lengkap sesuai dengan SOP yang ada. Dalam Kunjungan Kerja kali ini, Koordinator Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan, Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Achmat Muchlisin juga memberikan pengarahan kepada para petugas keamanan Rutan.
Dalam pengarahan tersebut beliau menyampaikan tiga poin utama yakni, Keharusan bagi seluruh petugas Kemanan untuk selalu menegakkan SOP Keamanan dalam bertugas untuk mencegah gangguan keamanan; Seluruh Petugas harus memahami dan melaksanakan yang ada pada peraturan Menkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada lembaga pemasyarakatan dan Rumah tahanan Negara ,demi menjaga keamanan Rutan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan; serta seluruh petugas pengamanan harus dipastikan selalu siap siaga dalam melaksanakan tugas, guna memaksimalkan pengawasan. “Intinya dalam bertugas yang paling utama harus dipastikan untuk selalu mematuhi aturan dan sesuai dengan SOP yang berlaku agar terhindar dari gangguan keamanan” pungkas Achmat Muchlisin pada akhir pengarahannya.
(Ragil74.)