
Kota Medan , Tapispost.com,- Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahid komplain setelah kasus dugaan pembelian obat kedaluwarsa yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut yang sudah mencuat ke dunia publik.
Setelah pemberitaan ini beredar, Alwi mengirim pesan ke awak media ini
“Tidak sangka aku, kau sejahat itu,” kata Alwi, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (31/5/2023) petang.
Alwi berkelakar, menyebut awak media tidak ada mengonfirmasi soal mengenai dugaan pembelian obat yang sudah kedaluwarsa ini.
Padahal, awak media sudah menanyakan kepada Alwi, mengenai temuan BPK RI berkenaan dengan dugaan pembelian obat yang sudahkedaluwarsa.
“Yang ditanya soal pemeriksaan,” katanya.
Lantas, Alwi mengatakan dirinya sudah paham dengan situasi saat ini.
“Udah paham saya situasinya,” kata Alwi.
Ditanya maksud statemen tersebut, Alwi kembali mengulangi pesan yang sama.
“Saya sudah paham situasinya,” kata Alwi lagi.
Dalam soal temuan dinas BPK RI menyangkut pembelian obat di masa pandemi Covid-19 lalu, Dinkes Sumut disinyalir mengakali pembelian obat-obatan dengan tidak mempertimbangkan waktu pemakaian.
Selain itu, Dinkes Sumut juga disinyalir membeli obat dengan harga yang tidak wajar.
Alhasil, obat-obatan yang dibeli ini tidak dapat dikonsumsi lagi oleh masyarakat, karena saat tiba sudah kedaluwarsa.
Menurut informasi, dugaan pembelian obat kedaluwarsa ini terdapat unsur kesengajaan, dengan alasan pemakaian dalam kondisi darurat, yakni saat pandemi Covid 19.
(PEWARTA:ROBIN SILALAHI)