Lampung Timur,Tapispots.com,- Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berada di Sekolah Dasar Negeri Tanjung Wangi, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lampung Timur beri tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, bahwa SD Negeri Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur Diduga salahgunakan anggaran Dana Bos tahun 2022.
Sementara itu, Kepala SD Negeri Tanjung Wangi mengatakan pada saat dikonfirmasi bahwa setiap triwulan pihak sekolah membayar langganan koran sebesar Rp.5400000.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan memberikan Tanggapan saat dikonfirmasi wartawan media ini bahwa dirinya sudah memerintahkan team menegemen Bos Kabupaten untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.
“Saya sudah perintahkan team menegemen bos kabupaten untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.” kata Kadis Pendidikan melalui pesan whatsapp nya.
Terkait hal itu, team media ini masih menunggu hasil keterangan yang didapat oleh team menegemen Bos Kabupaten setelah menemui yang bersangkutan.
(Ismail Johansyah/Tim)