Kadis Sosial Cari Kambing Hitam Terkait Disposisi
Pringsewu ,Tapispost.com – kepala Dinas (kadis) Sosial ,kabupaten Pringsewu TPL terus – terusan mencari kambing hitam terkait disposisi yang dikirim ke wartawan yang bertuliskan kelembagaan bukan wewenang dinas.
“Itu bu kadis Sosial TPL masih manggilin stapnya di dinas sosial mencari siapa yang mengirim disposisinya ke wartawan ” terang sumber tersebut Rabu(08/02/2023)
Masih menurut sumber tersebut ,bahwaTPL tidak mau mengakui kekurangannya padahal dia sendiri yang membuat disposisi tersebut .” Kenapa mesti mencari siapa yang mengirim disposisi ke wartawan ” katanya .
Sebelumnya diberitakan ,kepala Dinas Sosial(Kadis) Kabupaten Pringsewu TPL Diduga tidak mau bermitra dengan wartawan pasalnya TPL sebagai kadis Sosial kabupaten Pringsewu tersebut menolak terkait adanya proposal dari organisasi profesi wartawan dan langsung kebetulan disposisi bahwa itu bukan ranahnya kadis Sosial tidak seperti kadis lainnya atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD ) lainnya di kabupaten Pringsewu
“Kelembagaan bukan kewenangan Dinas “tulis TPL dalam disposisi tersebut .
Menanggapi hal tersebut salah satu stapnya yang tidak mau disebutkan namanya sangat menyayangkan tulisan kadis Sosial TPL itu,karena menurut dia semestinya tidak perlu ditulis seperti itu cukup tulis tidak ada anggarannya atau seperti apa yang penting berbuat santun dalam penulisan walupun itu disposisi.
“Itu namanya sok bersih kaya tidak ada persoalan saja di Dinas Sosial ,nanti kalau diungkap teman teman wartawan baru tahu kadis seperti itu” terangnya Jum’at (03/02/2023)
Hal yang sama disampaikan ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC.POSPERA) kabupaten Pringsewu Ben mengatakan bahwa tulisan yang pada disposisi tersebut sangat merusak citra hubungan baik antara media dengan dinas sosial selama ini
“Makanya kalau jadi kadis jangan sombong ,jangan mentang mentang lagi diatas namanya kekeliruan dan kesalahan sebagai manusia pasti ada karena manusia tidak luput dari kesalahan ,itu kalimat yang ditulis pada disposisi
tersebut sebenarnya kurang layak ” tegas Ben saat diminta tanggapannya Senin(06/02/2023).
Selanjutnya Ketua DPC POSPERA kabupaten Pringsewu tersebut meminta kepada rekan rekan wartawan untuk segera mengkonfirmasi dan mengungkap semua jenis bantuan bantuan sosial seperti program Keluarga Harapan(PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ,Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ,Bantuan PIP Kementrian Agama. dan Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
“Ngapain sulit- sulit kita ini kan punya hak untuk menulusuri semua kegiatan dinas maupun Bantuan pemerintah yang melalui dinas sosial tersebut karena itu menggunakan keuangan negara ” katanya .
Sementara TPL kadis Sosial kabupaten Pringsewu saat dihubungi nomor telpon selulernya menunjukan nada tidak aktif dan saat dikirim WhatsApp sampai berita ini diturunkan belum.juga ada jawaban dari yang bersangkutan (Antomi)