Kapekon Gadingrejo Timur Akui Mengkritisi DD Itu Hak Nya Wartawan

Pringsewu,Tapispost.com,-
Mengkritisi Dana Desa(DD) yang diikucurkan pemerintah ke Pekon(desa) di seluruh Indonesia itu merupakan haknya wartawan karena dana tersebut bukan dana pribadi namun ada peruntukannya diantaranya sesuai dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa/Pekon (SISKEUDES) adalah sebuah aplikasi pengelolaaan keuangan pekon yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKB) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Pekon.

Hal tersebut disampaikan Ambar Andoyo kepala pekon(kapekon) Gadingrejo timur,kecamatan Gadingrejo,kabupaten Pringsewu ,Lampung saat bertemu dengan wartawan media ini, dirinya
mengaku tidak alergi dengan teman teman wartawan ,karena itu sudah menjadi tugasnya mengkritik kinerja pemerintah dan kapekonpun harus siap dikritik demi kemajuan pembangunan karena kapekon sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait DD.

“Saya anggap kalau ada wartawan mengkritisi terkait DD di Pekon Gadingrejo timur itu merupakan hal biasa karena memang itu sudah tugasnya wartawan ,karena kapekon sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait dana tersebut”tegas Ambar Andoyo di kediamannya Selasa(13/06/2023)

Kepala pekon(kapekon) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan DD jika melakukan tindak pidana Korupsi DD Akibat perbuatannya, kapekon tersebut bisa dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 20 Tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Kritikan itu kan sudah jelas mengingatkan kita sebagai kapekon agar sampai kebablasan ,dan jangan wartawan dianggap musuh ” pintanya

Namun Ambar Andoyo mengaku tidak alergi dengan teman teman wartawan ,karena itu sudah menjadi tugasnya mengkritik kinerja pemerintah dan kapekonpun harus siap dikritik demi kemajuan pembangunan karena kapekon sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait DD

“Yang jelas saya tidak alergi dengan teman teman wartawan,karena kitapun sebagai kapekon punyak hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik “pungkasnya .(Antomi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *