Kapolsek Sungai Rumbai Berhasil Membekuk Pelaku Pencuri Mobil

Mukomuko,Tapispost.com – Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M. Azhara K, S. H dan anggota berhasil membekuk Pelaku pencuri mobil berinisial LI (34) warga Dusun III Desa Ujung Ladang Kec. Gunung Kerinci Kab. Kerinci Prov. Jambi.

Pelaku ditangkap pada Jumat, 13 Januari 2023 pukul 01.30 wib dini hari di wilayah Ulak Karang Kota Padang Prov. Sumatera Barat oleh gabungan personel dari Polsek Sungai Rumbai, personil Dit Res Narkoba Polda Sumbar dan Personel Polsek Lubuk Begalung Padang.

Diketahui Pelaku nekat mencuri mobil Brio milik sdr. Khoirul Anam (34) warga Desa Sidodadi Kec. Sungai Rumbai Kab. Mukomuko pada 21 Oktober 2022 lalu. Pelaku sempat membawa mobil curiannya ke wilayah kabupaten Merangin Bangko Prov. Jambi, masuk dalam Wilayah Zona Suku Anak Dalam (SAD), hingga diketahui dan berhasil ditangkap di wilayah Ulak Karang Kota Padang Prov. Sumatera Barat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerjasama yang baik antara Polres Mukomuko dan Polresta Padang. Saya mengapresiasi kerja keras personil di lapangan sampai akhirnya terungkap kasus ini, ” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H.,S.IK.,M.H

Kapolres Mukomuko juga menyampaikan bahwa pada hari ini minggu (14/1/2023) Kapolsek Sungai Rumbai bersama Anggota sudah berangkat kembali ke wilayah Mukomuko dengan membawa pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut, ” tegas Kapolres Mukomuko AKBP.Nuswanto.S,H.S,I,K,MH (dwi.b).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *