
Lampung Utara, Tapispost.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung utara Muhamad farid rumdana S. H.,M.H, melakukan silaturahmi bersama insan pers lampung utara.
Kedatangan kejari yang baru ini di sambut oleh awak media yang berada di lampung utara,.Pertemuan tersebut berlangsung di kejaksaan negeri lampung utara, senin (27/02/2023).
Muhamad farid Romdana mengungkapkan, kunjungannya tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkenalkan personel baru Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
“Hari ini sekaligus saya perkenalkan rekan-rekan Kasi (Kepala Seksi) yang baru kita yakni Akhmad rafli S H., M. H
beliau juga menambahkan, acara itu juga dalam rangka melakukan kerjasama kepada insan pers lampung utara agar bersama” bersinergi dalam wacana wacana beliau kedepan, seperti pelayan publik untuk masyarakat lampura,central pemilu, dan juga media Center di kejari lampung utara.
Sementara, pada kesempatan itu,juga awak media menyatakan siap berdampingan dengan kejari lampung utara selagi itu menjadi dasar dan kgiatan positif untuk kemajuan lampung utara. Saya berterima kasih atas perkenalan hari ini. Selamat datang kepada pejabat yang baru kejari lampung utara. Saya berharap bisa sinergi dan koordinasi dengan kami pihak insan pers dalam menyampaikan informasi berimbang,sambutan yang sampaikan oleh beberapa perwakilan awak media.
dalam sambutan yang sama kejari juga menyampaikan pesan dari kejagung, agar kejari lampung utara khususnya tidak main main dalam ikut serta memantau dalam penggunaan dana desa, agar transparan dan akuntabel. karena MOU itu dibidang tata usaha negara tapi apabila ada munculnya masalah tetap akan di tindak tegas.
dalam hal ini Muhamad farid R meminta pada pelayan publik agar sama sama ikut serta dalam membantu apabila adanya penyelewengan dana desa.karena disini saya tidak akan berbicara tentang kuantitas tetapi saya berbicara kwalitas dalam menyikapi segala sesuatu permasalahan hukum di lampung utara.dan insyaalloh selama di sini saya bisa membawa nama lampung utara lebih baik lagi. pungkasnya
(Revi)