
Lampung timur , Tapispost.com,- Marsan selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung timur terkesan tutup mata dan telinga terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana BOS ditahun 2022, yang ada di Sekolah Dasar Negeri Tanjung Wangi.
Siti Sundari selaku kepala sekolah menuturkan saat dikonfirmasi “kalau di sekolah SD Negeri Tanjung Wangi ada banyak langganan sampai 54 media masing-masing di bayar Rp 100000, hingga total anggaran mencapai Rp 5400000 pertriwulannya”.

di temui lagi di kantor Korwil k
Kecamatan Waway karya Siti Sundari memgatakan untuk rehab tahap satu (1) dirinya tidak tau tapi rehab tahap dua(2 dan 3) saya rehab pagar depan dan pengecatan nya menghabiskan satu(1) ember berukuran besar ditambah beberapa kaleng cat yang kecil.”
“sedangkan untuk upahnya sehari Rp 120000 /orang, yang bekerja dua(2)0rang
kalau untuk berapa hari mereka bekerja saya lupa ” ujarnya sundari
namun sangat di sayangkan Gedung SD Negeri Tanjung Wangi Kecamatan Wawai karya terlihat dari plafon banyak yang sudah rusak dan cat pada tembok pun sudah kusam dan memudar.
pantas saja hal itu terjadi karena banyak anggaran dana BOS yang diduga disalah gunakan untuk membayar langganan koran.
namun diduga kepala dinas pendidikan Lampung timur Marsan s.pd. lambat dalam bertindak untuk memanggil Siti Sundari guna memberikan pembinaan.
Dalam hal ini, pihak Inspektorat Lampung Timur segera lakukan croscek Sekolah tersebut untuk melakukan pemeriksaan Realisasi Dana Bos 2022.
(Ismail johansyah/tim)