Pringsewu,Tapispost.com – Tapispost – ketua kelompok tani (Gapoktan) pekon Tulung Agung ,Kecamatan Gadingrejo,Kabupaten Pringsewu Miyono diduga kuat telah menyalahgunakan traktor bantuan tahun 2016, dengan alasan untuk perbaikan traktor tersebut karena rusak .
Dikatakan Miyono traktor disewakan tersebut sampai keluar daerah yakni ke kabupaten Pesawaran,kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur dengan alasan untuk perbaikan traktor tersebut ,menurutnya sudah mendapatkan ijin dari dinas pertanian melalui Harson
‘Saya sudah ijin ke Dinas pertanian melalui Harson ,katanya boleh tapi traktor harus bisa pulang ” terang Miyono saat dihubungi melalui ponselnya Minggu(22/01/2023)
Namun pada kenyataannya traktor tersebut disewakan sampai keluar daerah dan sama sekali tidak mengetahui dinas pertanian setempat kalau traktot desewakan dan tidak pulang hingga 2 tahun lamanya.
” Iya saya dijinkan kalau traktor bisa pulang,tapi saya sewakan selama dua tahun ke luar daerah tidak lapor lagi ke dinas pertanian melalui Harson ” katanya.
Miono juga saat ditanya apakah sea traktor tersebut dananya masuk ke kas Gapoktan Agung Makmur ,menurutnya tidak ada karena dipakai memperbaiki kerusakan saja
” Sama sekali tidak ada dana masuk ke kas Gapoktan karena dipakai memperbaiki traktor yang tusak,hanya ada dana sebesar 2 juta ditangan saya “imbuhnya Tampa menyebutkan dana dari mana yang ada ditangan Miono.
Sebelumnya traktor tersebut keberadaannya tidak diketahui oleh para anggota kelompok tani ,namun setelah diterbitkan dimedia masa online baru traktor tersebut berada di rumah ketua Gapoktan Agung Makmur.(Antomi)