JAKARTA,Tapispost.com – Muhammad Nurullah RS selaku Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), mengecam keras atas pemukulan Wartawan yang terjadi di Papua dan Surabaya.
Nurul mengungkapkan, kami dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) ikut prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian menimpa rekan-rekan Wartawan yang diduga dikriminalisasi di Surabaya dan Papua, jelasnya Selasa (24/01/2023).
“Baru-baru ini, dilaporkan Ketua DPW PWDPI Papua, adanya tindakan kekerasan dilakukan oknum Aparat Kepolisian. Yang mana membabi buta memukul Wartawan yang sedang melaksanakan tugas,” jelasnya.
Seperti kita ketahui, Wartawan dalam melaksanakan tugasnya tidak boleh di kriminalkan, dalam tanda kutip kecuali Wartawan yang melakukan kriminal, contoh: melakukan pemerasan dan sebagainya. Semua itu telah diatur dalam UU Pers, ungkapnya.
Dalam pokok Pers bahwasanya, barang siapa yang menghalangi Jurnalis/Wartawan untuk mencari informasi, maka akan di ancam pidana 2 tahun penjara denda Rp.500 juta.
Ini tentunya menjadi Presiden buruk di Negara kita, terutama APH. “Seorang Jurnalis itu melaksanakan amanah UU,” tegasnya.
“Jadi, saya selaku Ketua Umum PWDPI sangat prihatin sekali atas kejadian ini,” mirisnya.
Lanjutnya, lalu yang kedua yang terjadi di Surabaya. Saya pun ikut prihatin. Yang mana 5 Wartawan di Surabaya yang saat ini sudah melaporkan atas kejadian penganiayaan Wartawan, rekan kita di Surabaya oleh kalangan Preman, paparnya.
Sejauh ini dirinya belum mengetahui motifnya. Yang jelas sudah di laporkan, paparnya.
Saya, dan mewakili seluruh jajaran PWDPI dan Wartawan Indonesia, meminta kepada Polda Jawa Timur agar memerintahkan Polresta untuk menangkap pelakunya, pintanya.
Ini harus diusut. Ini menjadi Presiden buruk sekali bagi insan Pers yang akhir ini banyak di kriminalkan, sesalnya.
“Begitu juga kami meminta kepada Kapolda Papua, agar menindak tegas oknum Aparat Kepolisian yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis,” lagi pintanya.
Sekali lagi, saya mengecam keras kepada oknum Aparat Kepolisian di Papua yang diduga melakukan krimal, dan juga diduga para Preman yang diduga menganiaya rekan kami di Surabaya, pungkasnya.
(Tim)