Ketum PWDPI Soroti Poltabes Medan Lambat Tanangi Laporan Dugaan Penipuan

Sumatera Utara,Tapispost.com-Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI), M.Nurullah RS soroti kinerja Poltabes, Kota Medan lambat tangani laporan kasus dugaan penipuan yang dialami oleh anggotanya, Emprilince silitonga.

Hal ini dikatakan Ketum PWDPI, M. Nurullah RS, saat diwawancarai pada Kamis (08/12/22). Dia mengatakan beberapa hari lalu mendapat laporan dari, Emprilince silitonga Kepala Korwil Media Duta Lampung dan Pena Berlian, sumatera Utara, yang tergabung di PWDPI.

“Ibu Emprilince silitonga mengaku sudah Pern 4 Tahun lebih melapor ke Poltabes, Kota Medan hingga saat ini belum ada tindak Lanjut laporannya,”tegas Ketum PWDPI yang notabenenya Owner Media Duta Lampung dan Pena Berlian.

Nurullah mengatakan, anggotanya Emprilince silitonga pernah melaporkan saudara Whasinton Simangungsong, warga Balam Kabupaten Rokan Hilir ke Poltabes Medan Deliserdang dengan laporan nomor Lp/962/VII/2018/spkt ‘III’ Tanggal 26 juli 2018, atas dugaan penipuan senilai Rp300 juta dengan melampirkan bukti-bukti berupa kwitansi serta surat perjanjian.

“Dari hasil laporanya tanggal 26 juli 2018, hingga Desember 2022 belum ada tidak lanjut,”tegas Ketum PWDPI, M. Nurullah RS.

Ketum PWDPI juga mengatakan, berdasarkan keterangan Korban Emprilince Silitonga, kejadian penimpuan ini bang berawal dari saudara Washinton Simangungsong ingin mencalon legislatif Tahun 2014 dari salah satu partai di Kabupaten Rokan hilir, dia meminjam uang kepadanya sejumlah Rp300 juta dan akan di kembalikan dengan waktu yang telah ditentukan. Namun hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan. Sehingga Emprilince Silitonga melaporkan Washinton Simangungsong keaparat penegak hukum.

Ketum PWDPI, M. Nurullah RS, juga mendapat keterangan dari Emprilince, jika Pihak Poltabes Medan  sudah pernah ke Balam tempat Saudara Washinton Simangungsong untuk meminta keterangan terkait laporannya tentang penipuan tersebut, Namun sampai sekarang belum ada tindak lanut.

Ketum PWDPI meminta kepada Poltabes, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara segera menindak lanjuti laporan tersebut. Jika terbukti bersalah, dia minta pihak Poltabes, Kota Medan agar Washinton Simangungsong diseret kemeja hijau.

“Bila perlu jika sudah cukup bukti dan memenuhi unsur penipuan saya minta saudara Washinton Simangungsong dijebloskan kepenjara,”pungkasnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *