Tapispost.com,Pesisir Barat,- Merasa penangaan kasus penganiaan di wilayah hukum polsek Bengkunat, kecamatan Bengkunat kabupaten Pesisir Barat, beberapa bulan lalu di nilai lambat dan di duga polisi tidak profesional menangani laporan penganiaan, keluarga korban penganiayaan kecewa atas kinerja polisi polsek Bengkunat Pesisir Barat.
Ke kecewaan itu terungkap ketika laporan atas korban penganiaan terhadap ke ponakan nya, suheri warga suka negara, ngambur. Tidak di proses oleh kapolsek bengkunat terkesan di abaikan, keluarga korban berharap propam polda lampung untuk melakukan pengawasan kerja terkait penanganan proses laporan penganiaan keluarga nya yang di sinyalir kinerja poksek bengkunat dalam menangani laporan penganiaan, keluarga terkesan tidak profesional.
“Sejak di lapor kan nya peristiwa penganiaan yang merupakan ke ponakan nya pada tanggal ( 07/02/2023 ) lalu dengan nomor laporan LP/B/II/2023/SPKT. SEK KUNAT/ RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG. hingga saat ini belum adanya tindak lanjut dari polsek Bengkunat.
Keluarga korban jelas kan, sudah tiga bulan ini ( mas ) nggak tau sampai mana proses nya, usai buat laporan saya tunggu – tunggu perkembangan nya, tapi nggak jelas proses nya, pemberitahuan surat hasil surat laporan nya aja di kasih tau sudah 11 hari dari laporan dan itu pun karna saya terus menanya kan tutur nya.
Lanjut nya, setelah memberikan surat pemberitahuan di terima nya laporan, udah itu baru ke marin lagi menyerah kan surat pemberitahuan hasil penyidikan ( SP2HP ) Yang isi nya menjelas kan upaya – upaya yang sudah di lakukan penyidik telah melakukan introgasi parasaksi, Suheri, Hendri kurniawan, Iko pratama, nah yg bingung nya lagi kenapa baru di berikan surat hasil lanjutan nya, laporan setelah ramai pemberitaan di Media Masa dan aneh nya lagi surat ( SP2HP ) tersebut di buat pada tanggal 13 Maret lalu tertera di KOP surat nya, jadi surat itu selama ini sengaja di simpan, setiap saya tanya kan jawaban nya selalu dalam peroses terus, masa sampai bulan ini, dan yang heranya lagi isi dalam surat saksi sudah di mintai keterangan tapi ternyata para saksi tidak ada yang merasa sudah di panggil lagi, di mintai keterangan nya, mereka datang jadi saksi waktu membuat laporan saja, entah lah bingung ke mana harus mencari ke adilan karna penanganan kasus keponakan saya ini, di polsek Bengkunat banyak ke janggalan dan tidak jelas (mas) ucap nya dengan nada kesal.
“Menurut nya penanganan laporan penganiaan ke ponakan nya memang benar benar sengaja di biar kan saja, kalau benar di tindak lanjuti mungkin nggak sampai lama seperti ini (mas) pelaku di tahan, pelaku sering kelihatan membawa mobil trevel, pelaku nya, dulu ke terangaan kanit, kapolsek nya sudah melakukan penggerebekan, tapi sempat saya tanya kan ke orang lingkungan sekitar rumah pelaku tidak ada, malah sempat bilang pelaku pernah pulang membawa mobil trevel, tegas nya.
Di ceritakan sebelum peristiwa penganiaan tersebut terjadi di jalan lintas pekon Ceringin pada tanggal 07 Febuari lalu, saat itu korban sedang melintas menggunakan mobil pribadi milik nya dengan di temani dua kerabat nya.
Tiba tiba pelaku menyalip dan berhenti mendadak di depan kendaraan korban lalu korban menegur pelaku dengan ucapan, jangan berhenti di jalan, dan saat itu pelaku mengejar korban sempat terjadi cek cok mulut, dan pelaku mengambil pisau di bawah jok motor nya, lalu mencoba melukai korban Suheri dan dua orang yang berada di dalam mobil sempat berlari menghindari namun naas nya korban heri terjatuh dan terkena tusukan senjata tajam milik pelaku di paha bagian sebelah kiri, lalu pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor milik nya, atas peristiwa tersebut, korban yang kebetulan mengenali pelaku, dan lansung membuat laporan di Polsek Bengkunat.
Sementara melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Karyono membantah ada nya dugaan laporan penganiaan tersebut tidak di proses.
“Pihak polsek sudah upaya pantau kediaman nya, sampai sekarang tidak termonitor, terus upaya persuasif melalui aparat pekon untuk koopratif, menyerah kan diri tapi belum juga, kami sangat sayangkan kalau pihak pelapor melihat pelaku tapi tidak memberitahu kan ke kami, biar kami bisa tindak lanjuti.
“Kami minta kerja sama nya apa bila pelapor mau pun keluarga mengetahui keberadaan pelaku, jangan ragu ragu kasih informasi ke kami, pasti kami tindak lanjuti (mas) demikian mas ya, untuk lebih jelas nya bisa ke kantor mas, Ucap kepada awak Media ( 05/05/2023 ) di singgung terkait dugaan pelaku tidak di temukan dan proses hukum laporan penganiaan hingga tiga bulan, dugaan mandek dan pelaku belum di tetap kan DPO”, Ipda karyono jelaskan, setelah kita lakukan panggilan sebanyak tiga kali tidak hadir maka kita terbit kan DPO, tanpa DPO pun terduga pelaku pun tetap kami cari, kami menghimbau kepada pelaku agar koopratif dan menyerah kan diri ke polsek bengkunat atau ke Polres Pesisir Barat, tutup nya
(Irfan Fajri)