
Pesawaran,Tapispost.com,-
LSM MAJAS Pesawaran menyoroti bunga Pinjaman Daerah Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang nilainya lebih besar dari BI Rate tahun berjalan, sehingga mengalami difisit secara signifikan di tahun 2022 sebesar 122,63%.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran menganggarkan defisit pada APBD-P TA 2022 sebesar 7,17% atau dengan nilai Rp. 94.982.804.721,00.
Selanjutnya untuk menutup defisit tersebut Pemerintah Kabupaten Pesawaran menutup menggunakan pinjaman daerah TA 2022 sebesar Rp. 80.000.000.000,00 atau ekuivalen dengan 6,1% dari anggaran pendapatan daerah TA 2022 tersebut.
Pada APBD Murni TA 2022 Pemerintah Kabupaten Pesawaran menganggarkan penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp.150.000.000.000,00 dari PT.SMI.
Berdasarkan asumsi yang dilakukan oleh PT SMI berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan dengan beberapa pertimbangan antara lain waktu yang singkat antara pelaksanaan kegiatan dan pembayaran pinjaman, resiko keterlambatan proyek dan kemungkinan baru dapat dilaksanakan pada tahun 2023, serta adanya beban biaya Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024.
Nilai maksimal pinjaman Rp. 50,8 milyar dengan pembayaran pokok (Grace Period) 12 bulan atau Pinjaman Rp. 37,8 milyar dengan pembayaran pokok 18 bulan sampai dengan masa kepala daerah berakhir.
Atas hal tersebut Pemerintah Kabupaten Pesawaran mencari alternatif pinjaman yang bersumber dari perbankan PT BJB yang dapat menyetujui plafon pinjaman sebesar Rp. 80 Milyar dengan bunga sebesar 9,20% berlaku fixed reta dengan periode pokok sampai tanggal 31 Desember 2024.
Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa bunga pinjaman Bank BJB lebih besar 2,95% jika dibandingkan dari bunga pinjaman PT SMI karena menggunakan BI Rate pada tahun 2022 sebesar 6,25%.
Pinjaman Bank BJB bersifat mengikat dan telah ditentukan untuk membiayai belanja infrastruktur yang telah ditentukan dalam surat perjanjian dan tidak dapat dipergunakan untuk pengeluaran selain yang disepakati.(Antomi)