Lampung Utara,Tapispots.com-Ketua DPC Forkorindo Lampura Zainal Abidin Minta BPK Provinsi Lampung Audit Proyek Perbaikan Ornamen Tapis Lambang Lampung Utara Bukit Kemuning Yang Tidak Sesuai Dengan Spek/Gambar
Dari berbagai elemen social control yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara yang sudah menyoroti mutu proyek yang baru di selesaikan sesuai dengan kontrak yang sudah di tanda tanggani pihak rekanan pemenang lelang pada tanggal 16 September 2022 sesuai persyaratan kualifikasi dalam hal itu di menangkan CV Pemetang Lubang yang beralamat Jl. Tirtaria No. 08 Kel. Way Kandis Tanjung Senang Bandar Lampung dengan harga penawaran Rp. 641.536.734 dari pagu/HPS yang sudah ditayangkan Rp. 730.000.000.
Ketua DPC LSM Forokorindo Kabupaten Lampung Utara Zainal Abidin yang di damping ketua bidang Investigasi Muharil saat menerima informasi dari warga sekitar lokasi proyek perbaikan ornament tapi lambang lampung utara yang berada di kecamatan bukit kemunig yang sampai saat ini sudah retak dan kuat diduga tidak sesuai dengan BQ atau Spek yang sudah di berikan ke pihak rekanan pelaksana kegiatan tersebut.
Ketua Bidang investigasi DPC Forkorindo Muharil mengatakan ke awak media bahwa proyek ini di duga menjadi sarang korupsi dengan alasan bahwa pada saat pengumuman lelang melalui LPSE Kabupaten lampung utara sudah dua kali gagal atau di batalkan dalam hal itu aja menjadi pertanyaan yang sangat besar karena sampai berita ini di terbitkan pihak KPA, PPK dan PPTK Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara jarang di tempat.
Sangat di sayangkan besarnya anggaran yang sudah di bayarkan ke pihak rekanan melalui SPMU sesuai dengan surat perjanjian kontrak ke CV Pemetang Lubang belum ada satu bulan proyek perbaikan ornament tapi lambang lampung utara sudah retak-retak diduga tak berapa lama lagi kemungkinan besar roboh, dengan tegas ketua Bidang Investigasi Forkorindo Muharil menjabarkan kuat dugaan pondasi baik campuran adukan semen yang di pergunakan tidak sesuai dengan RAB atau Gambar yang sudah di serahakan ke pihak Rekanan
Ketua DPC Forkorindo Kabupaten Lampung utara Zainal Abidin sangat menyayangkan keberadaan dari pihak pengawasan baik pun dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung utara yang sudah meloloskan kegiatan yang mutu proyek yang sudah di kerjakan atau diserakan pada bulan desember 2022 dan sudah di bayarkan sesuai dengan kontrak yang di tanda tangani tapi masih seumur jagung proyek tersebut sudah retak dan di duga tidak berfungsi dari sejarah lelang yang sudah dua kalidi batalkan kuat dugaan terjadinya KKN atau mencari rekanan binaan (giringan).
Tegas Zainal Abidin mengatakan di hadapan para awak media kuat dugaan bahwa Ispektorat Kabupaten Lampung Utara “Tutup Mata” dalam melakukan tugas dang fungsinya sebagai pengawasan melekat di pemerintahan kabupaten lampung utara dan jelas pihak terkait seharusnya memberikan sanksi berat ke pihak PPK dan PPTK dan rekana pelaksana kegiatan tersebut.
dalam hal ini juga Forkorindo DPC lampung Utara akan segera menyurati pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diwilalayah provinsi lampung untuk dapat memberikan efek jera sesuai dengan peraturan dan perundang-undang yang sudah tertuang dalam kita KPK Undang-undang RI No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terkait dalam hal kerugian keuangan negara pada pasal 2-3 dan yang terkait dengan benturan kepentingan dalam pengadaan Pasal 12
dalam hal itu juga di katakan ketua DPC Forkorindo Zainal Abidin yang di damping Ketua Bidang Investigasi Muharil bahwa pegawai negeri turut serta dalam pengadaan yang diurusnya sebagai tindak pidana korupsi jelas sudah di jabarkan dalam rumus korupsi pada pasal 12 huruf i UU No. 20 Tahun 2001 berasal DARI Pasal 435 KUHP yang dirujuk dalam pasal 1 ayat (1) huruf c UU No 3 Tahun 1971 dan pasal 12 UU No 31 Tahun 1999 sebagai tindak pidana korupsi yang kemudia di rumuskan ulang pada UU. No. 20 Tahun 2001 hal yang sudah tercamtu diatas perlu di terapkan ke pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan proyek perbaikan ornament tapi lambang lampung utara yang sudah retak dan tidak sesuai dengan BQ ungkapnya ke awak media di kantornya.(Revi)