Maraknya Portitusi dan Miras, HMI Cabang Pekalongan Gelar Dialog di Pendopo Pemalang

Pemalang,Tapispost.com- Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Pemalang dan Pekalongan terpaksa hanya mendengarkan jawaban dari dinas terkait mengenai maraknya portitusi dan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pemalang.

Rencana aksi unjukrasa oleh HMI Cabang Pekalongan ke pendopo Kabupaten Pemalang Kandas setelah memilih jalan diskusi bersama Satpol PP, dan Dinas Kesehatan di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu 4 Januari 2023.

Selain diskusi, HMI juga membacakan tuntutan terkait maraknya portitusi dan peredaran minuman keras. Pertama, meminta menindaklanjuti isu portitusi tersebut dalam waktu 1 bulan. Kedua, melakukan penertiban pada tempat-tempat portitusi. Ketiga, menindak segala eksploitasi yang berkaitan dengan portitusi. Keempat, mendesak aparat penegak hukum para pelaku portitusi dan jual beli minuman keras.

Mendengar tuntutan HMI, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Raharjo bahwa penegakan Perda mengenai Portitusi dan minuman keras sudah dilakukan, bahkan puluhan pelaku portitusi sudah pernah terjang dan menerima putusan hakim,”

“Kita sudah melakukan upaya penegakan Perda, mereka yang terjaring dalam operasi sudah menerima hukuman yang berbeda beda,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, tuntutan HMI terkesan tidak melakukan riset dan data yang ada di lapangan. Sebab saat ditanya oleh Satpol PP mengenai berapa jumlah titik tempat portitusi dan tempat jual beli minuman keras, mereka mahasiswa tidak memberikan dengan detail.

Hal itu diakui oleh Ketua HMI Cabang Pekalongan, Surya. Dimana data tempat-tempat portitusi di wilayah Kabupaten Pemalang belum dimiliki sepenuhnya.

Disinggung mengenai aksi unjukrasa yang gagal dan diganti dengan diskusi, ia terpaksa melakukan itu setelah ada pertimbangan dari berbagai pihak.

“Kami sudah mencari informasi tempat portitusi, tetapi hanya itu yang kami ketahui, dan gagalnya unjukrasa setelah ada nasehat dari pihak Intelkam,” ucapnya.

Meski begitu, Surya menegaskan, aksi akan kembali digelar jika waktu 1 bulan yang Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang tidak melakukan progres sebagaimana tuntutannya.

“Kami akan unjukrasa kembali, jika tuntutan kami tidak ada progres,” tutupnya.

(Ragil74.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *