Mengenai Proyek Pemprov Sumut Yang Diduga Amburadul, DPRD Beberkan Depan Gubernur Sumut

KOTA MEDAN , Tapispost.com,- DPRD Sumatera Utara (Sumut)menggelar rapat paripurna dalam suatu agenda pembahasan mengenai laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut tahun pada Tahun 2022.
Dalam rapat itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD buka kartu mengenai proyek Pemprov Sumut yang tidak selesai dan di diduga melakukan fiktif.
Di depan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang hadir di rapat, Ketua Pansus LKPJ Berkat Kurniawan Laoli mengatakan laporan ini mereka buat setelah melakukan langsung peninjauan di lapangan. Dari hasil peninjauan di lapangan, sebut Berkat, mereka menemukan terlalu banyak permasalahan yang terjadi di lapangan

Hampir di seluruh titik Pemprov Sumatera Utara hasil kunjungan uji petik di beberapa kabupaten/kota yang dikunjungi terlalu banyak memiliki permasalahannya masing dan nantinya akan kita terangkan dan dijelaskan satu persatu pada bagian tersendiri dari laporan ini,” kata Berkat membacakan laporan Pansus LKPJ di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Senin (22/5/2023).

Salah satu yang disorot oleh pihak Pansus DPRD adalah mess Dinas Kesehatan Sumut yang berada di Parapat, Simalungun Sumatera Utara.
Pansus DPRD menyebutkan jika gedung mess itu tidak layak sama sekali untuk dipakai(difungsikan)karena sering bocor dan banjir pada saat hujan.

Desain maupun perencanaan bangunan yang asal jadi itu, sehingga bangunan tersebut yang dikerjakan tidak dapat difungsikan secara baik seperti atap di belakang dan di depan bangunan tidak dipasang.
Berikut juga dengan talang penampungan air sehingga mengakibatkan banjir pada saat hujan,air berlahan-lahan merembes ke ruangan bawah sehingga dinding ruanggan tersebut berlumut,” sebut Berkat.

Kemudian, Pansus DPRD juga menyinggung mengenai proyek pembangunan jalan dan jembatan Pemprov Sumut yang telah menggunakan anggaran tahun jamak (multi years).
Dari hasil peninjauan atau pemantauan mereka di Asahan,Berkat juga mengatakan telah ditemukan ruas jalan yang pekerjaannya hingga kini belum sampai 1 persen.

“Yang berada di Kabupaten Asahan, untuk segmen jalan lintas Gedangan-Mandoge Kisaran, ruas 2,6 km dengan nilai kontrak 15,6 miliar, pelaksanaan baru mencapai 0,116 persen,” tutur Berkat.

Di Dinas Perhubungan, Pansus DPRD menyoroti mengenai soal pembangunan terminal yang berada di Pasar X, Langkat.
Pansus DPRD juga menyebutkan pembangunan yang dilakukan asal-asalan saja alias AMBURADUL.

“Dimana telah ditemukan lantai terminal yang sudah rusak dan kelihatan kusam, dinding dan plafon lantai 1 yang retak, dan kamar mandi terminal yang belum selesai.
Di samping itu juga, Terminal Pasar X tidak bisa dipergunakan sama sekali sebagaimana fungsi terminal pada umumnya,” ucap Berkat.

(PEWARTA;ROBIN SILALAHI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *