Muhammad Ridwan Apresiasi Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

Tapispost.com,Palembang,- Rapat Paripurna Istimewa DPRD kota Palembang dalam rangka peringatan ke-LXI, hari jadi kota Palembang ke 1340 tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung DPRD kota Palembang, Sabtu (17/06/2023).

Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Ridwan Saiman SH.,MH. memberikan tanggapan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 yang menolak uji materi atas Undang-Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017 terkait sistem pemilu proporsional terbuka.

Ridwan mengatakan, sangat mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang tetap berkomitmen kepada putusan terdahulu, dimana tahun 2008 MK memutuskan dari sistem proporsional tertutup ke sistem proporsional terbuka.

“Pada era pemilu terbuka ada gugatan pemilu tertutup, kita sangat mewanti-wanti jangan sampai MK merubah keputusannya karena walaupun hakimnya berbeda tapi kan ini bicara tentang institusi (MK). Kami apresiasi sekali dengan apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi, semoga kompetisi ini berjalan dengan baik,” Ujar Muhammad Ridwan.

Menurutnya, Kendalanya sekarang tinggal bagaimana mekanisme pengawasan dan pelaksana yang menjadi kekhawatiran dan pertimbangan MK tentang money politik, kejahatan-kejahatan di dalam lingkungan pemilu tersebut, dan harus ada peningkatan dari pengawas pemilu mulai dari Bawaslu provinsi, Bawaslu kota sampai pada level Kelurahan.

“Di sinilah peran media untuk mengedukasi masyarakat, jangan menjual harga diri dengan amplop yang beredar maksimal 200 – 250 ribu, jika salah memilih maka selama 5 tahun itulah yang akan merasakan sengsara dan dukanya, nikmat sesaat mengakibatkan duka selama-lamanya. Mari kita edukasi masyarakat, berkolaborasi, kerjasama dengan penyelenggara dan peserta pemilu untuk menjadikan pemilihan yang Sehat, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, sehingga tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan dalam gugatan di MK,” Terangnya.

Akhir kata, Muhammad Ridwan atau biasa disapa Ustadz Ridwan mengucapkan, Selamat Ulang Tahun kepada kota Palembang yang sudah berumur 1340 dan merupakan kota tertua di Indonesia.

“Mari kita jaga budaya yang kita miliki, dan jadilah contoh bagi kota-kota yang lain sehingga dengan ulang tahun kota Palembang yang ke 1340, semoga Palembang semakin maju, pemimpinnya adil dan rakyatnya sejahtera,” Tutupnya.(Rina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *