Oknum FM Diduga Lakukan Penebangan Kayu Jenis Meranti Diarea Hutan Terlarang.

Pesisir Barat Tapis Post. Com,- Berbekal informasi dari masyarakat Pekon Tanjung Rejo, ke Camatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, bahwa ada nya dugaan penebangan kayu di area hutan terlarang di seputaran Hulu Way Pintau turun talang kangkung ( 3/5 ), Tim Investigasi GMBI Distrik Kabupaten Pesisir Barat, yang di pimpin oleh plt. Sekretaris Effendi, lansung turun ke lokasi dan menemukan adanya tumpukan kayu balok jenis meranti.

“Kami tim dari GMBI Distrik Pesibar turun ke lokasi ini berbekal Informasi dari masyarakat, dan benar setelah sesampai nya di lokasi kami menemukan ada nya tumpukan kayu jenis meranti yg di duga di ambil dari area hutan terlarang.

Timjuga menanyakan ke pada masyarakat sekitar, di kata kan bahwa kayu tersebut di tebang perkiraan sebelum lebaran, untuk mencapai lokasi pengepokan kayu di hanyut melalui sungai.

“Kami dari GMBI Distrik Pesibar akan mengkaji dan tetap kawal sampai tuntas kasus ini, dan masalah ini juga sudah terpublikasi di media, kami juga akan ikut memantau, tindakan tegas aparatur terkait agar tidak ada lagi oknum oknum nakal yang memper kaya diri dengan merusak aset negara, dalam hal ini hutan yang di lindungi.

Kami yakin dengan kinerja aparatur penegak hukum, yang melakukan ke salahan pasti ada konsekuensi hukum nya, sekalipun yang bermain di balik pristiwa ini ada Oknum oknum “Penguasa”, Tegas Effendi.

FM yang di duga pelaku penebangan kayu di hutan area terlarang, saat di konfirmasi di ke diaman nya terkait ke pemilikan kayu tersebut mengakui dengan tegas ( 3/5 ), benar kayu tersebut milik saya dan saya gesek sendiri, memang apa salah nya, karna kayu tersebut saya pelihara dari kecil dan untuk saya pakai sendiri bukan untuk di jual.

“Saya terkait ada nya larangan itu tidak mengerti, saya orang bodoh, maka salah saya di mana, dan kalau memang saya di kata kan bersalah, ada yang lebih bersalah dari saya, nanti saya ungkap semua, Ancam nya.

Masih pada hari yang sama ( 3/6 ), ada tlpn masuk ke salah satu tim media, yang mengatakan kalau mau mempersoal kan urusan kayu itu ke pada saya, lalu tim mencari tau ternyata yang punya nomor tersebut masih saudara dari FM atas nama AG.

Kemudian AG melalui chat whatsap ke pada tim, mengatakan kalau kayu tersebut mau di angkut dan sudah di ambil oleh peratin Sumber Rejo.

Setelah itu ada lagi chat whatsap masuk dari seseorang yang mengatakan, Tolong jangan di persulit anak buah saya, nomor tersebut di duga milik Pratin Sumber Rejo, Bengkunat.

Maka tim lansung mengkonfirmasi melalui chat whatsap ke pada Pratin Pekon Sumber Rejo, dan di kata kan jika tanah tersebut merupakan tanah marga, dan sudah bersertifikat, dan sertifikat nya ada sama yang bersertifikat. Kilah nya.

( Irfan Fajri/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *