Panwascam Kecamatan Suoh Diduga Lalai Dalam Penerimaan Calon PKD Dan Tidak Transparan

Lampung Barat,Tapispots.com – Diduga Panwascam Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat tidak transparan dalam melakukan seleksi pemilihan calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Hal itu terlihat saat memberikan pengumuman hanya pada yang terpilih
melalui pesan Whatsap atau Media sosial lainnya.

Menurut informasi yang didapat dari salah seorang warga Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh berinisial (LD) ingin mendaftarkan diri menjadi salah satu peserta Calon PKD Pekon setempat dengan cara mendatangi Kantor Panwascam untuk mengisi Formulir pendaftaran sesuai informasi yang ia didapat.

Sebelumnya, informasi yang (LD) dapatkan bahwa masih ada perpanjangan waktu beberapa hari untuk mendaftarkan diri sebagai Calon PKD, anehnya disaat dirinya mendatangi Kantor Panwascam Pukul 09 : 30 Kantor tersebut belum dibuka dan masih dalam keadaan tertutup. Hal itu terkesan bahwa petugas atau staf yang bekerja terlihat malas dan tidak disiplin.

Sementara itu, Pukul 10 : 35 baru lah Kantor tersebut dibuka dan Staf Panwascam setempat langsung menghubungi (LD) untuk mengambil dan mengisi formulir tersebut, setelah mengisinya salah seorang Staf nya yang bernama Panji menghububungi (LD) untuk menyampaikan apa kata Ketua Panwascam.

“Untuk Kuota laki-laki sudah habis bang, yang ada hanya untuk perempuan kalau abang mau daftar ke Pekon lain aja bang.” kata Panji melalui telpon

Begini informasinya, pada tanggal 21 januari salah seorang warga Pekon tugu Ratu mendatangi kantor Panwascam Kecamatan suoh untuk mengambil formulir pemeberkasan pendaftaran Pengawas kelurahan/desa.

dikarenakan mendapat informasi bahwa pendaftaran Pkd untuk Kecamatan Suoh di Perpanjang dari tanggal 24 hingga tanggal 26 januari 2023.

pada hari Rabu tanggal 24 januari (LD) mengantarkan berkas pendaftaran PKD di kantor Panwascam Kecamatan Suoh untuk ikut seleksi PKD, dan di terima oleh salah satu setaf Panwascam yang bernama sahril.

ketika saudara sahril menerima berkas tersebut sempat menelfon saudara Panji untuk menyampai kan bahwa ada yang mengantarkan berkas.

Pada hari yang sama saudara Panji menelfon (LD) sekira jam 18:55 wib, dan dirinya mengatakan dengan saudara (LD) “maaf bang kalau lancang tapi harus bagai mana ya kata ketua panwascam bahwa sanya perpanjangan peneriman pendaftaran PKD untuk Pekon tuguratu hanya penerimaan bagi Perempuan saja, soal nya untuk laki laki sudah penuh kota nya, jadi kalau berkas nya akan berlanjut maka mendaftar di pekon lain nya.”

Ditanya oleh (LD) “kenapa tidak ada pemberitauan ketika saya mengambil berkas” Tanya LD

Panji mengatakan “saya lupa” jawab Panji,

Kembali (LD) bertanya soal berkas, “kenapa saya ketika mengatar kan berkas itu tidak ada pemberitauan oleh staf lain”

Jawab nya Panji “hanya saya yang tau mereka tidak tau bang.”

Kembali Panji menanyakan soal berkas, “gimana bang berkas nya”

Jawab (LD) “saya sebagai masyarakat mengajukan permohon pendaftaran pkd jadi itu semua saya kembalikan kepada panwascam.”

kata Panji “oh iya bang saya telfon ketua dulu,”

sekitar jam 19: 10 menit, Panji menelfon kempali mengatakan kepada saudara LD, “bang kata ketua panwascam berkas itu terserah abang kerna kawan-kawan di panwascam tidak bisa apa”.

Dalam Hal ini, 26 januari Pukul 11: 30 LD mendatangi kantor panwascam kecamatan suoh untuk komfirmasi lebih lanjut terkait berkas pengajuan pendaftaran PKD yang di terima.

Kata Ketua Panwascam saat dikonfirmasi mengatakan, “iya bang maaf ini kesalah kami dan mis komunikasi di antara kami”.

LD bertanya “bagaimana si bang sistem peneriman pkd di kecamatan suoh ini”Tanya LD

“setiap pekon ketua panwascam menyampai kan dengan cara seleksi, untuk perpanjangan peneriman pendaftaran ini adalah ketentuan dari Banwaslu kabupaten lampung barat, ketua panwascam meninindak lanjuti masalah berkas kalau mau berkas berlanjut maka mendaftar di pekon lain.” Kata Ketua Panwascam

Anehnya LD dialih kan kepekon sidorejo dengan alasan karena di Pekon Sidorejo hanya ada satu pendaftar dan itu hasil dari kesepakatan.

LD mempertanyakan “apakah ada aturan nya seperti itu” tanya LD

Ketua panwascam mengatakan bahwa saya telah membaca aturan tersebut diperboleh kan asal masih satu kecamatan.tutupnya

(Riyan)

2 thoughts on “Panwascam Kecamatan Suoh Diduga Lalai Dalam Penerimaan Calon PKD Dan Tidak Transparan

  1. Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
    Kami atas nama Panwaslu Kecamatan Suoh menyampaikan klarifikasi terkait persoalan pendaftar calon PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) atas nama LD
    Pertama : Kami sampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi terkait pengumuman perpanjangan pendaftaran rekrutmen PKD Pekon Tuguratu (perpanjangan khusus perempuan) yang sebenarnya telah kami publikasikan melalui informasi resmi dan media social panwaslu Kecamatan Suoh (facebook dan Instagram), berdasarkan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan Umum tahun 2024 Nomor : 5/KP.01/K1/01/2022
    Kedua : Terkait perpanjangan pendaftaran PKD Pekon Tuguratu (perpanjangan Khusus Perempuan) sebenarnya sudah kami sampaikan secara langsung kepada pendaftar(LD) dan kami tawarkan untuk perpanjangan pendaftaran PKD yang masih menerima untuk perpanjangan pendaftar Laki-laki dan Perempuan yaitu Pekon Ringin Sari, Rowo Rejo, dan Sidorejo. Dan saudara LD menyatakan bersedia dan memilih mendaftar di Pekon Sidorejo pada hari Kamis 26 Januari 2023 dengan Nomor pendaftaran 18. Setelah dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 27 januari 2023. Saudara LD dinyatakan lulus administrasi untuk pekon sidorejo yang diumumkan pada tanggal 28 Januari 2023. Kemudian saudara LD mengikuti tes wawancara pada tanggal 1 januari 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *