Mukomuko,Tapipost.com – Kapolsek Teramang Jaya yang didampingi Kanit Shabara dan Kanit Intel berserta Bhabinkamtibmas menggelar Jumat Curhat dengan Pemdes dan Warga Desa Sido Makmur di aula Kantor Desa Sido Makmur Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko, Jumat (10/2/2023).
Kegiatan Curhat Jum’at hari ini di awali oleh Kapolsek Teramang Jaya IPTU Joni Alzufri SH menyampaikan, bahwa tujuan Kegiatan Jum’at Curhat ini adalah sarana untuk menjalin silaturahmi dan deteksi dini guna mendapatkan informasi yang terjadi di tengah masyarakat.
Sehingga setiap informasi yang didapat akan dijadikan bahan evaluasi bagi POLRI untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta mendengar keluhan dan curhatan seputar permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat,” sebut IPTU Joni.
Kades Sido Makmur Dedi juga menyampaikan Curhat terkait dengan penyakit masyarakat, supaya pihak kepolisian melakukan patroli harkamtibmas dan apabila menemukan warga Sido makmur yang melakukan praktek perjudian ataupun minum tuak agar dilakukan penertiban (penindakan).
” Terkait maraknya curanmor beberapa bulan yang lalu terjadi di desa ini, kami berharap agar pihak kepolisian melakukan patroli pada malam hari, dan Alhamdulillah sampai hari ini terkait dengan kenakalan remaja untuk Desa Sido Makmur belum ada ditemukan,” sebut Kades Sido Makmur.
Usulan juga di sampaikan oleh Kadus Andi mengatakan banyaknya anak-anak yang nongkrong di SD Sido Makmur pada malam hari sehingga mengakibatkan banyak sampah beserakan di sekitar SD tersebut, ini mohon dilakukan himbauan dari pihak Polsek kepada anak anak yang nongkrong ditempat tersebut,”pinta Kadus
Kapolsek Teramang Jaya memberikan tanggapan terkait dengan penculikan anak, ” diharap bapak-bapak dan ibu ibu tetap waspada dan jangan cemas karena sampai saat ini untuk wilayah hukum Polres Mukomuko belum ada laporan terkait penculikan anak dan apabila menemukan hal hal yang mencurigakan segera melaporkan kepihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri,” harap Kapolsek. IPTU Joni Alzufri.
Masih Kapolsek menbahoan kami dari pihak Polsek Teramang akan melakukan patroli dan apabila menemukan masyarakat yang melakukan praktek judi ataupun minum tuak dan akan kami proses menurut hukum yang berlaku,”imbuh Kapolsek
Teramang jaya( a.purnama).