PEMKAB PESISIR BARAT SOSIALISASI PERDA NO 8 TAHUN 2017 TENTANG RT RW PESIBAR TAHUN 2017-2037

Tapispost.com – Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 08 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2017-2037 dan Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Kajian Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah,Kamis 24-11-2022.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Agus Istqlal yang diwakil Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Imam Habibudin, M.Si.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Imam Habibudin, M.Si,Bupati Agus Istqlal menyampaikan, kegiatan penataan ruang merupakan proses dinamis dalam rangka mewujudkan tujuan rencana tata ruang. Proses dinamis ini mengandung pengertian bahwa dalam mewujudkan tujuan rencana tata ruang terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja rencana tata ruang.Untuk itu, menurut Agus sehingga tujuan yang ditetapkan belum tentu sesuai atau tercapai melalui kebijakan dan strategi yang ditetapkan akibat adanya perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan.

Dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan penataan ruang diperlukan beberapa lingkup kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan penataan ruang. Pemanfaatan ruang dalam pelaksanaannya tidak selalu sejalan dan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Kondisi ini mengisyaratkan bahwa untuk mewujudkan terciptanya pembangunan yang memiliki tata tertib ruang diperlukan tindakan pengendalian dalam pemanfaatan ruang serta diperlukan adanya Peninjauan Kembali (PK) RTRW untuk mengakomodasi perubahan terhadap kebutuhan dinamis perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat ini, lanjutnya.

Masih Agus Istqlal, menilai tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang peraturan yang ada sehingga diharapkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan penataan ruang wilayah yang terarah dan terencana terhadap prioritas pertanian, perikanan dan pariwisata dengan tetap memperhatikan kelestarian alam dan pemerataan perekonomian dan pembangunan wilayah di Kabupaten Pesisir Barat, tandas Politisi Partai Nasdem itu.

Diakhir sambutannya, Bupati melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan berharap dengan digelarnya sosialisasi dan Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Kajian Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 ini,dapat menampung aspirasi serta masukan dari berbagai OPD dan dinas terkait sehingga didapatkan dokumen kajian yang bermanfaat dan dapat digunakan untuk melakukan Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Pesisir Barat. ( Esti Arumanah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *