PENANDATANGANAN SURAT NPHD DAN BAST SEKALIGUS PENINJAUAN LOKASI TANAH UNTUK SATUAN TRANSMISI TVRI DI KRUI

Ungkapfakta.com – Pesisir Barat – Hadir pada acara tersebut Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH. didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Audi Marpi, M.P.,Kadis Kominfotik dan Persandian Suryadi, S.IP.,M.M., Kepala TVRI Cabang Lampung Herli Marjoni beserta Kru, serta beberapa Ka OPD terkait lainnya. ( Krui, Senin 06 Juni 2022 )

Acara tersebut bertempat diruang rapat Gedung KONI Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat dan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi tanah yaitu di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat berharap kepada TVRI sebagai lembaga penyiaran nasional bisa saling berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Barat untuk selalu mempromosikan ataupun mempublikasikan kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan dan mempromosikan pariwisata yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.

Selanjutnya, dalam dukungan penyiaran TVRI Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Barat sudah menyiapkan tanah yang dihibahkan untuk pembangunan Satuan Transmisi TVRI Krui. Terkait rencana pembangunan diatas Pemda Kab. Pesisir Barat akan mendorong agar hal dimaksud secepatnya dapat terealisasi dengan berkoordinasi pada Kementerian Kominfo RI.

Setelah pelaksanaan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan BAST (Berita Acara Serah Terima), Bupati Pesisir Barat beserta rombongan dari TVRI meninjau langsung lokasi tanah di Pekon Lintik untuk memasang patok batas tanah yang akan dihibahkan kepada pihak TVRI. ( Hazmi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *