
Kota Medan , Tapispost.com,- Personel Kodam I/BB, Serka Holmes Sitompul, melaporkan dokter RS Bina Kasih Medan, Dr. HP, ke Polda Sumut.
Holmes mengaku anaknya berinisial RSS (6) jadi korban dugaan malpraktik pada saat melakukan operasi.
Holmes menceritakan kronologis peristiwa yang dialami anaknya.
Pada Kamis (18/5) RSS mengalami patah tulang setelah terjatuh saat bermain kerbau.
Kemudian RSS dibawa ke RS Bina Kasih.
“Anak saya jatuh dan alami patah tulang di bagian tangan kanan, di atas siku,” kata Holmes kepada awak media ini, Sabtu (15/7).
Saat di RS Bina Kasih, RSS langsung dibawa ke ruang IGD.
Perawat membersihkan luka, memasang papan, dan memberi perban pada areal tangan yang terluka.
Dia menyampaikan perawat bilang besok pihak RSS akan menjalani dioperasi.
Pada Jumat (19/7) sekitar pukul 08.00 WIB, RSS dioperasi oleh Dokter Spesialis Ortopedi, dr. HP.
Operasi tersebut telah berlangsung sekitar dua jam.
Lalu, ia dipanggil untuk masuk ke ruangan pemulihan pasca operasi. Dia mengaku melihat anaknya telah dipasang pen.
“Saya sempat tanya ke dr. HP apakah RSS akan cacat. Tapi dia mengatakan tidak dan RSS akan normal seperti semula,” ucapnya.
Selanjutnya, RSS dipindahkan ke ruang kelas 1, tepatnya di kamar Melati 7.
Beberapa jam kemudian, ia mendapati anaknya telah menjerit mengeluh di bagian alat kelamin karena dipasang keteter.
“Pada saat itu kami meminta supaya kateternya dibuka.
Perawatnya sempat tidak mau.
Karena kamu memaksa, akhirnya dibuka lah kateternya.
akibat dipasangnya kateter sehinggah
Kemaluan anak kami sudah bernanah akibat itu,” ungkapnya.
Beberapa jam kemudian, lanjut Holmes, RSS kembali menjerit kesakitan, kali ini di bagian tangan yang dioperasi.
Ia meminta perawat membuka perban. Namun, perawat menolak.
Esok harinya, dia melihat jari anaknya mulai kaku, pucat, dan membengkak.
Ia kembali melaporkan hal itu ke perawat.
Kemudian perawat dan dokter yang berjaga datang untuk memeriksa.
“Perawat membuka perban dan tangan RSS dipencet sehingga mengeluarkan nanah luka dari bekas sayatan operasi yang sudah bernanah,” bebernya.
“Terakhir luka anak saya jadi semakin berat sehingga mau diamputasi.
Tapi kami tidak terima dan meminta pertanggungjawaban dokter sampai sekarang,” tutupnya.
Berangkat dari persoalan itu, Holmes melaporkan dokter itu ke Polda Sumut. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Sabtu (15/7).
Ia melaporkan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan pasal 84.
PEWARTA:R.766HI