
MEDAN , Tapispost.com – Tim Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun mengadakan rilis kasus perampokan menggunakan senjata api rakitan terhadap para pengusaha sawit yang di Dusun Huta VI Nagori, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Kamis. (09/03/2023)
Dari hasil rilis itu,dua orang tersangka pelaku kasus perampokan bernama Budi Purnomo alias Bondet (29 tahun) warga Huta III Kampung Benteng Nagori, Kecamatan Ujung Padang, dan Faisal Sumarlin (29 tahun) warga Jalan Dipenogoro, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, “Bondet itu adalah merupakan otak pelaku kasus perampokan terhadap Ratmanto (39 tahun) warga Huta III Adil Makmur Nagori, Kecamatan Bosar Maligas,didaerah Kabupaten Simalungun”.
Diantara pelaku dan korban saling mengenal karena menjalin jual beli kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir”, ungkapnya di dampingi oleh Wadirkrimum Polda Sumut AKBP.Alamsyah dan Kapolres Simalungun AKBP.Ronald Sipayung di Mapolda Sumatera Utara.
Saat melakukan transaksi jual beli sawit,Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan seorang pelaku yang sering melihat kebiasaan korban yang memegang uang.Lalu muncul lah niat tidak baik terhadap pelaku untuk menguasai uang korban.
Pada Kamis pagi (2/3),pada saat baru tiba di lokasi gudang korban menerima uang dari karyawannya sebesar Rp.18.120.000. Pelaku tersebut sudah merencanakan perampokan itu pun mengajak temannya Faisal (29 tahun) langsung menodongkan senpi ke arah korban.
Saat, pelaku Bondet merampas uang yang baru di serahkan kepada karyawannya itu korban kemudian langsung melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor”, ungkapnya pengusaha sawit tersebut langsung membuat laporan ke Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.
Setelah 3 (tiga) hari melakukan penyelidikan, pada hari Minggu (05/03), akhirnya Tim Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol.Hadi Wahyudi.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu menyebutkan, pelaku Bondet berhasil di tangkap di Provinsi Riau.Karena pelaku melakukan perlawanan maka pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan si tersangka dengan timah panas. Sedangkan temannya di tangkap di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
“Berdasarkan pengakuan tersangka Bondet,ia melakukan perampokan terhadap korban karena usaha sawitnya hancur. Sedangkan senjata api rakitan itu iya beli dari Provinsi Lampung seharga Rp.4 Juta”, pungkasnya.
(PEWARTA ROBIN SILALAHI)