Medan,Tapispots.com – Polisi Polda Sumatera Utara terus Menindak lanjuti kasus viralnya pemberitaan dari anak korban pembacokan yang terjadi di salah satu perkebunan di wilayah hukum Polres Labuhan Batu dengan nama korban Hasrat Siregar yang terjadi pada tanggal 15 Januari 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SIK.,SH saat di konfirmasi wartawan terkait berita tersebut menyampaikan dari saat ini pelaku yang sudah di tangkap dari kasus tersebut adalah 5 orang yaitu M alias Ifin,MA,alias Rian,Ino alias Novekrok,A alias IYAR,J ditempat pelaku yang berbeda
Penangkapan di lakukan pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 lalu oleh Team I Operasional Unit Resum di pimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu. ” Saat ini masing-masing pelaku sudah di minta keterangan dan melakukan terus pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan terus melakukan pengejaran kepada pelaku-pelaku lainnya yang belum tertangkap yang terlibat,” ucap Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SIK.,SH.
Tentunya kami Pihak Polri tidak hanya diam saja melainkan akan terus melakukan proses pengejaran kepada para pelaku-pelaku kriminal yang belum tertangkap(***)
(PEWARTA ROBIN SILALAHI)