Polsek Percut Sei Tuan Dan Polrestabes Medan Amankan 7 Unit Mesin Judi Slot Dan 3 Init Mesin Judi Dindong Di Jermal XV

Medan,Tapispost.com – Instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda tentang maraknya Aksi Kejahatan 3 C, tawuran, genk motor dan maraknya praktek perjudian dan peredaran Narkoba personil gabungan polsek Percut sei tuan dan Polrestabes Medan dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora, Panit reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi melaksanakan patroli rutin di Jl. Jermal XV desa Amplas kec. Percut sei tuan yang diinformasikan oleh masyarakat masih ada tempat permainan judi dan peredaran narkoba.

Dalam pelaksanaan patroli Personil Gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Personil Sat Reskrim, Narkoba dan Samapta Polrestabes dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar Simamora, SH menuju ke lokasi yang di informasikan masih melaksanakan praktek perjudian dan peredaran Narkoba.

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan patroli gabungan polsek dan polrestabes medan rutin dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Kapolrestabes untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya.

Kapolsek juga mengatakan kita tetap akan memantau dan memonitor serta akan melakukan penindakan terhadap praktek perjudian dan peredaran di Narkoba yang ada di wilkum polsek Percut sei tuan.

Kapolsek mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi dengan menginformasikan gangguan kamtibmas yang diketahuinya kepada polisi

Masyarakat sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak Polrestabes Medan dan Polsek Percut sei tuan dimana selama ini keberadaan mesin judi ini sangat meresahkan masyarakat.

(PEWARTA R.766HI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *